KPU Kotim Rekap Hasil Pilkada

Saksi Paslon Sanidin-Siyono Tuding Banyak Kejanggalan

Saksi pasangan calon Sanidin-Siyono menuding banyak kejanggalan pada penyampaian rapat pleno

Penulis: Pangkan B | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN
Saksi Paslon Sanidin-Siyono, Freddy N Tindahaman usai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pilkada Kotim, Rabu (4/12/2024) malam. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Saksi pasangan calon Sanidin-Siyono menuding banyak kejanggalan pada penyampaian rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil di tingkat kecamatan.

Saat rapat pleno berlangsung, saksi paslon 02 mempertanyakan data-data yang dimiliki oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

PPK yang telah menyampaikan hasil rekapitulasi ialah Kecamatan Mentaya Hulu Utara, Pulau Hanaut, Seranau, Baamang, Kota Besi, Telawang, dan Mentawa Baru Ketapang.

Saksi Paslon Sanidin-Siyono, Freddy N Tindahaman mengatakan, pihaknya hanya menjalankan proses demokrasi, yang mana melakukan laporan berjenjang.

“Kita hanya mempertanyakan apa yang menjadi hasil pelaksanaan Pilkada, mulai penghitungan hasil suara dari tingkat PPS, PPK, dan kabupaten,” jelasnya, Rabu (4/12/2024) malam.

Baca juga: Tuntas 7 Kecamatan, Pleno Rekapitulasi Hasil Bupati Kotim Kalteng Diskors hingga Tengah Malam

Ia mempertanyakan kembali hal yang mungkin saat pemilihan siapa menang dan kalah, berapa jumlah suara, suara sah dan tidak sah, serta surat suara tidak terpakai.

“Kami melihat termasuk masalah penyelenggaraan hak para calon untuk mempertanyakan sesuatu yang ada tanda tanya,” jelasnya.

"Mengapa kami menanyakan banyak hal kepada petugas PPS dan PPK, karena kami tidak mendapat jawaban di tingkat kecamatan,".

“Karena memang pemahaman dan data yang ada sangat minim dari pihak penyelenggara,” tudingnya.

Dirinya juga mempertanyakan perubahan undahan form C1 hasil yang sudah diunduh tanpa ada klarifikasi.

“Banyak catatan lain yang kami temukan kejanggalan, besok mungkin akan banyak lagi dan kami tunjukan yang tidak wajar,” ujar Freddy.

Terkait membawa hasil Pilkada Kotim ke Mahkamah Konstitusi, saksi paslon Sanidin-Siyono pun memberikan tanggapan.

“Kita masih belum tahu apakah akan dibawa ke MK, kita menunggu hasil dari rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pilkada Kotim,” tutup Freddy N Tindahaman.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved