Pilkada Serentak 2024 di Kalteng

TPS 02 Desa Warungin Agung Kotim Kalteng Gelar PSU, KPU Sebut 2 Pemilih Tak Miliki KTP Mencoblos

Tempat Pemungutan Suara atau TPS 02 Desa Waringin Agung, Kecamatan Antang Kalang, melakukan pemungutan suara ulang melakukan pencoblosan

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Pilkada Kotim 2024, pelaksanaan pemungutan suara pada salah satu TPS beberapa waktu lalu, Selasa (3/12/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur akan menggelar Pemungutan Suara Ulang pada Tempat Pemungutan Suara atau TPS 02 Desa Waringin Agung, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Sekretaris KPU Kotim, Fitrianoor mengatakan pemungutan suara ulang akan dilaksanakan pada Rabu 4 Desember 2024 besok.

“PSU harus kami lakukan karena salah satu saksi pasangan calon mengajukan protes karena adanya dua pemilih yang tidak memiliki kartu tanda penduduk pada TPS 02 melakukan pencoblosan,” jelasnya,  Selasa (3/12/2024).

KPU Kotim pun telah mempersiapkan logistik yang hampir selesai untuk melaksanakan PSU, karena ada sedikit kendala pengiriman surat suara yang akan sampai.

“Kita masih menunggu surat suara, namun untuk logistik PSU lainnya sudah siap. Kami mengikuti ketentuan yang berlaku, karena surat suara PSU disimpang pada gudang KPU Kalimantan Tengah,” jelas Firtianoor.

Sekretaris KPU Kotim menerangkan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Kalteng terkait PSU, serta telah melakukan proses pengambilan surat suara pada pabriknya.

Dirinya menambahkan, bahwa surat suara pemungutan suara ulang akan sampai pukul 12.00 WIB di Kota Palangkaraya.

“Setelah sampai, nanti KPU Kotim bersama Polres dan Bawaslu Kotim akan berangkat untuk mengambil surat suara di kantor KPU Kalteng,” jelas Fitrianoor.

Ia menambahkan, bahwa formulir PSU pun telah dicetak, serta alat kelengkapan TPS pun tekah tersedia pada TPS 02.

“Kalau kotak suara masih ada cadangan setiap kecamatan, serta di gudang logistik KPU Kotim masih tersisa 34 kotak suara yang belum digunakan,” jelas Sekretaris KPU Kotim.

Ia menambahkan, dua kotak suara akan digunakan yang masih baik kondisinya untuk melaksanakan pemungutan suara ulang.

“Kalau bilik suara pada pemilihan sebelumnya masih dapat digunakan kembali, mengingat bilik suara tidak memiliki logistik di dalamnya yang memerlukan penggantian,” jelas Fitrianoor.

KPU Kotim menjelaskan, bahwa distribusi logistik untuk pemungutan suara ulang akan didistribusikan hari ini.

“Kami akan mendistribusikan logistik PSU pada hari ini, setelah itu Panitia Pemungutan Suara akan menyerahkan ke KPPS untuk melaksanakan PSU pada keesokan harinya,” tutup Firtianoor.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved