Pilkada 2024

TERBARU Hasil Real Count Pilkada Banjarbaru 2024 Kalsel Resmi KPU, Profil Lisa Halaby dan Wartono

Profil Lisa Halaby - Wartono seusai hasil Pilwalkot Banjarbaru 2024 ditetapkan KPU. Real Count Pilkada 2024 di Pilwalkot Banjarbaru 2024.

Editor: Nia Kurniawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Instagram @hj.lisahalaby
Potret paslon Lisa Halaby - Wartono di Pilkada Banjarbaru 2024. Profil Lisa Halaby - Wartono seusai hasil Pilwalkot Banjarbaru 2024 ditetapkan KPU. Real Count Pilkada 2024 di Pilwalkot Banjarbaru 2024. 

TRIBUNKALTENG.COM - Cek update hasil akhir Real Count Pilkada 2024 di Pilwalkot Banjarbaru 2024 untuk Pilkada Banjarbaru 2024 resmi KPU. Cek pilkada2024.kpu.go.id.

Berikut Profil Lisa Halaby - Wartono seusai hasil Pilwalkot Banjarbaru 2024 ditetapkan KPU. Pasangan calon nomor urut satu atas nama Hj Erna Lisa Halaby dan Wartono dengan perolehan suara sah sebanyak 36.135.

Ya, hasil perolehan suara, untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota atau Pilkada Banjarbaru 2024 resmi ditetapkan.

Penetapan hasil dilakukan oleh KPU Kota Banjarbaru, melalui rapat pleno terbuka, pada Senin (2/12/2024) malam.

Karena hanya ada satu Paslon, maka penyelenggara hanya menyampaikan perolehan suara sah dan tidak sah.

Total perolehan suara sah untuk Paslon nomor urut 1 Lisa-Wartono sebanyak 36.135, sedangkan suara tidak sah berjumlah 78.736.

Sehingga jumlah keseluruhan suara sah dan tidak sah di Kota Banjarbaru berjumlah 114.871.

"Penetapan hasil perolehan suara ini sudah disepakati oleh seluruh pihak, baik dari saksi Paslon dan Bawaslu," kata Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar.

Sementara itu Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa menjelaskan bahwa, apabila ada pihak-pihak yang merasa belum puas tehadap penetapan hasil tersebut.

Maka bisa melakukan gugatan, dengan waktu maksimal tiga hari setelah hasil tersebut ditetapkan.

"Memang ada diberi ruang untuk pihak-pihak, yang secara undang-undang boleh melakukan gugatan," ujarnya.

Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar dalam pernyataannya membacakan empat poin keputusan. Berikut ini isinya; 

“Kesatu menetapkan hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota Banjarbaru tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitunan perolehan suara yang tertuang dalam formulir model D Hasil Kabupaten Kota - KWK bupati/wali kota sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini,” kata Ketua KPU Banjarbaru Dahtiar membacakan keputusan.

Kedua, menetapkan hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota Banjarbaru tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut: Pasangan calon nomor urut satu atas nama Hj Erna Lisa Halaby dan Wartono dengan perolehan suara sah sebanyak 36.135.

Ketiga, hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota Banjarbaru tahun 2024 ditetapkan pada hari Senin bulan Desember tahun 2024 pukul 22.00 Wita. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved