Pilkada 2024
Terbaru Hasil Real Count Pilgub Aceh 2024 9704 TPS Hari ini, Bustami-Fadhil vs Muzakir-Fadhlullah
hasil Real Count Pilkada 2024 di Pilgub Aceh 2024 untuk Pilkada Aceh 2024 resmi KPU. Cek pilkada2024.kpu.go.id.Pilgub Aceh 2024 ini bersifat terbuka.
Warga juga bisa mengakses hasil Pilkada 2024 serentak melalui situs resmi KPU RI, pilkada2024.kpu.go.id.
Real count KPU RI untuk Pilkada 2024 ini dapat mengakses update hasil Pilgub 2024 pada 37 provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia.
Cara Cek Hasil Real Count Situs KPU:
1.Buka situs resmu KPU, cek LINK
2. Pada laman terlampir pilih menu kolom untuk mengecek hasil hitung cepat Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup).
3. Lalu, di kolom pilihannya pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat.
4. Untuk Pemilihan Gubernur akan muncul tampilan kolom hasil hitung suara dan rekapitulasi masing-masing provinsi.
5. Lalu, hasil rekapitulasi suara di provinsi pilihan dapat diklik untuk melihat lebih detail rekapitulasi suara di tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga TPS.
6. Begitu juga untuk Pemilihan Bupati muncul tampilan kolom hasil hitung suara dan rekapitulasi masing-masing kota/kabupaten hingga di tingkat per TPS.
Jadwal Penetapan Pemenang
Penetapan pemenang Pilgub maupun Pilbup Kabupaten/Kota dilakukan melalui proses rekapitulasi berjenjang.
Rekapitulasi penghitungan suara dilakukan secara berjenjang mulai tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.
Berikut jadwal tahapan rekapitulasi Pilkada 2024.
1. Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan
- Penyampaian hasil dari TPS ke PPK: 28-30 November 2024
- Rekapitulasi suara oleh PPK: 28 November-3 Desember 2024
- Pengumuman hasil rekapitulasi kecamatan: 28 November-9 Desember 2024
2. Rekapitulasi Tingkat Kabupaten/Kota
- Penyampaian hasil dari PPK ke KPU Kabupaten/Kota: 28 November - 3 Desember 2024
- Rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilihan Bupati/Walikota: 29 November - 6 Desember 2024
3. Rekapitulasi di Tingkat Provinsi
- Rekapitulasi dan penetapan hasil Pilkada Gubernur: 30 November - 9 Desember 2024
- Pengumuman hasil tingkat provinsi: 30 November - 15 Desember 2024
4. Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan Calon Bupati dan Wakil Bupati/
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota: Paling lama 3 hari setelah MK memberitahukan permohonan yang teregistrasi di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
5. Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
- Paling lama 3 hari setelah MK memberitahukan permohonan yang teregistrasi di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
6. Penetapan Pasangan Calon terpilih pascaputusan MK
- Paling lama 3 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal, atau putusan MK diterima KPU.
(TribunTrends/Tribunkalteng)
Ucapan Selamat Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari 2025, Aktivitas Halikinnor-Irawati Jelang Acara |
![]() |
---|
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Tanggal Semula 6 Februari Dilantik Prabowo Kini Ditunda |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Nurochman, Ungguli Kris Dayanti di Pilkada Kota Batu Jawa Timur 2024 |
![]() |
---|
Mirip Ucapan Raffi Ahmad, Vicky Prasetyo Bangkit Efek Pilkada Pemalang 2024 Picu Reaksi Denny Cagur |
![]() |
---|
Harta Dedi Mulyadi Pemenang Pilgub Jabar, Ayu Ting Ting Cukup Nafkah Efek Restu Ayah Rozak dan Umi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.