Berita Populer Kalteng

Berita Populer Kalteng: Kenaikan UMP Kalteng 2025 hingga Hasil PSU Pilgub Pilgub di Palangka Raya

Berita Populer Kalteng: Kenaikan UMP Kalteng 2024 hingga Hasil PSU Pilgub Pilgub di Palangka Raya

|
Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/HERMAN ANTONI SAPUTRA
Warga antre untuk mencoblos dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 30 Kelurahan Menteng, Minggu (01/12/2024). Berita Populer Kalteng: Kenaikan UMP Kalteng 2024 hingga Hasil PSU Pilgub Pilgub di Palangka Raya 

 

Ilustrasi pekerja di perusahaan besar swasta (PBS) Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Gunung Mas Kalteng. Kata Sekretaris GAPKI Kalteng, Rawing Rambang soal kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025.
Ilustrasi pekerja di perusahaan besar swasta (PBS) Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Gunung Mas Kalteng. Kata Sekretaris GAPKI Kalteng, Rawing Rambang soal kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025.(Tribunkalteng.com)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pemerintah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025.

Bagaimana UMP Kalteng 2025 nanti? Hal ini tentu akan berpengaruh bagi perusahaan perkebunan sawit termasuk di Kalimantan Tengah. 

Nah, menanggapi kenaikan UMP tersebut, Sekretaris GAPKI Kalteng, Rawing Rambang mengatakan, perusahaan mesti taat terhadap ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. 

Rambang mengungkapkan, berdasarkan keputusan presiden, UMP tahun 2025 akan naik sebesar 6,5 persen, menurun dibandingkan kenaikan tahun 2024 yang mencapai 7,5 persen. 

Baca juga: Berita Populer Kalteng: Nasib UMP 2025, Gaji Guru Naik hingga Analisa Pilkada Berakhir di MK


Baca Selengkapnya

Langkah Bawaslu Kapuas, Ketua KPU: Pelaksanaan PSU Baik dan Lancar

 

Suasana Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas, Ketua Bawaslu Kapuas, Iwahyudi Wibowo mengatakan, TPS tersebut direkomendasi untuk melaksanakan PSU. 
Suasana Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas, Ketua Bawaslu Kapuas, Iwahyudi Wibowo mengatakan, TPS tersebut direkomendasi untuk melaksanakan PSU. (ISTIMEWA)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Ketua dan satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kapuas kedapatan curang. Bawaslu kemudian merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) hari ini, Minggu (1/12/2024). 

Dugaan kecurangan tersebut tepatnya terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4 di Desa Selat Utara, Kecamatan Selat, Kapuas. 

Akibat dugaan kecurangan itu, Ketua Bawaslu Kapuas, Iwahyudi Wibowo mengatakan, TPS tersebut direkomendasi untuk melaksanakan PSU. 

"Iya TPS tersebut di PSU, salah satu alasan PSU juga terkait dengan kejadian kemarin," katanya saat dikonfirmasi Tribunkalteng.con, Minggu (1/11/2024). 

Selain alasan dugaan kecurangan, Iswahyudi mengungkapkan, alasan lain PSU di TPS tersebut karena data surat suara yang digunakan tidak singkron dengan jumlah suara. 


Baca Selengkapnya

UMP Kalteng 2025 Naik, Analisa Pengamat Ekonomi: Angin Segar Pekerja dan Tantangan Pengusaha 

Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved