Pilkada Serentak 2024 di Kalteng

Rekap Terbaru Hasil Quick Count Pilwakot Palangka Raya Kalteng 2024, Update Real Count KPU per TPS

Hasil Real Count Pilkada 2024 di Pilkada Kalteng 2024 untuk Pilwalkot Palangka Raya 2024 resmi KPU. Kabar Fairid Naparin-Achmad Zaini.

Editor: Nia Kurniawan
YouTube KPU Kalteng
Paslon nomor urut 2 Fairid Naparin-Achmad Zaini. Hasil Real Count Pilkada 2024 di Pilkada Kalteng 2024 untuk Pilwalkot Palangka Raya 2024 resmi KPU. Kabar Fairid Naparin-Achmad Zaini. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Berikut update hasil Real Count Pilkada 2024 di Pilkada Kalteng 2024 untuk Pilwalkot Palangka Raya 2024 resmi KPU.

Hasil real count Pilwalkot Palangka Raya 2024 dapat diakses melalui laman resmi KPU RI melalui pilkada2024.kpu.go.id untuk Pilkada Kalteng 2024.

Data terbaru Real Count Pilkada 2024 untuk Pilwalkot Palangka Raya 2024 per hari ini, Jumat (29/11/2024) dari KPU, baru 413 dari 415 TPS atau 99.51 persen.

Berikut rekap rinciannya untuk Pilwalkot Palangka Raya 2024 :

Progress Dokumen C Hasil
Wilayah    Progress C Hasil TPS
BUKIT BATU    29 dari 29
JEKAN RAYA    206 dari 208
PAHANDUT    129 dari 129
RAKUMPIT    10 dari 10
SABANGAU    39 dari 39

Pada Pilwalkot Palangka Raya 2024, wali kota Palangka Raya nomor urut 2, Fairid Naparin-Achmad Zaini, mengeklaim unggul dalam perolehan suara berdasarkan perhitungan internal Partai Golongan Karya (Golkar) Palangka Raya.

Calon wali kota nomor urut 2, Fairid, menyatakan bahwa pasangannya meraih 72.103 suara atau 65,04 persen, sedangkan lawannya, paslon nomor urut 1 Rojikinnor-Vina, hanya memperoleh 38.784 suara atau 34,96 persen.

Data tersebut diambil dari hasil perolehan suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah dihitung hingga 80 persen pada Rabu (27/11/2024) pukul 23.29 WIB.

"Di sini terjadi perbedaan 30 persen. Maka dari itu, tanpa mengurangi rasa hormat, insya Allah paslon nomor urut 2 Fairid-Zaini ini memenangkan pilkada Kota Palangka Raya,” ungkap Fairid, dalam konferensi pers di Kantor DPD Partai Golkar Palangka Raya, Kamis (28/11/2024) dini hari.

Fairid juga menyatakan bahwa pasangannya unggul di hampir seluruh kecamatan di Kota Palangka Raya.

Di Kecamatan Pahandut, misalnya, mereka memperoleh 29.475 suara atau 65,15 persen dari daftar pemilih tetap (DPT).

Di Kecamatan Sebangau, mereka meraih 5.938 suara atau 68,65 persen, di Jekan Raya 31.469 suara atau 63,94 persen, di Bukit Batu 4.034 suara atau 67,17 persen, dan di Kecamatan Rakumpit 1.187 suara atau 68,26 persen.

Ketua DPD Partai Golkar Palangka Raya ini mengeklaim hampir pasti unggul di lima kecamatan dan dapat memenangkan hampir separuh DPT dari setiap kecamatan.

Pihaknya berkomitmen untuk mengawal perhitungan suara meskipun telah mengantongi C1 real count yang baru saja disebutkan.

"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Palangka Raya yang saya cintai karena sudah memberikan dukungannya kepada kami. Apapun saran dan masukan yang diharapkan masyarakat akan kami tindak lanjuti,"pungkas Fairid.

Diketahui, Pilkada Palangka Raya mempertemukan dua paslon, yaitu paslon nomor urut 1 Rojikinnor-Vina Panduwinata dan paslon nomor urut 2 Fairid Naparin-Achmad Zaini yang merupakan petahana.

Hasil quick count ini bukan hasil resmi Pilkada serentak 2024.

KPU baru akan mengumumkan hasil resmi Pilkada serentak 2024 untuk tingkat kabupaten/kota pada 12 Desember 2024.

Sementara hasil resmi pilkada tingkat provinsi akan diumumkan pada 15 Desember 2024. 

Disclaimer 

- Quick Count atau hasil hitung cepat tidak menjadi rujukan pemenang Pilkada 2024. 

- Keputusan resmi pemenang Pilkada hanya melalui KPU

- KPU juga memberikan akses untuk masyarakat melihat hasil hitung suara secara realtime.

Real Count dan Sirekap KPU

Warga juga bisa mengakses hasil Pilkada 2024 serentak melalui situs resmi KPU RI, pilkada2024.kpu.go.id.

Real count KPU RI untuk Pilkada 2024 ini dapat mengakses update hasil Pilgub 2024 pada 37 provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia.

Cara Cek Hasil Real Count Situs KPU:

1.Buka situs resmu KPU, cek LINK

2. Pada laman terlampir pilih menu kolom untuk mengecek hasil hitung cepat Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup).

3. Lalu, di kolom pilihannya pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat.

4. Untuk Pemilihan Gubernur akan muncul tampilan kolom hasil hitung suara dan rekapitulasi masing-masing provinsi.

5. Lalu, hasil rekapitulasi suara di provinsi pilihan dapat diklik untuk melihat lebih detail rekapitulasi suara di tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga TPS. 

6. Begitu juga untuk  Pemilihan Bupati muncul tampilan kolom hasil hitung suara dan rekapitulasi masing-masing kota/kabupaten hingga di tingkat per TPS.

Sirekap KPU

KPU RI sebelumnya mengaku akan kembali menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Berbeda dengan pemilu sebelumnya, KPU kali ini akan menyediakan dua jenis Sirekap, yaitu versi mobile dan web.

Saat ini, KPU lebih memfokuskan sosialisasi terkait penggunaan Sirekap Mobile agar nantinya dapat digunakan secara maksimal pada Pilkada 2024.

Lebih lanjut, Sirekap Mobile juga dapat digunakan tanpa perlu terhubung dengan internet.

Rekapitulasi data akan diunggah ke server Sirekap Web setelah perangkat milik KPPS kembali tersambung ke jaringan internet.

Dengan berbagai perbaikan Sirekap diharapkan dapat menjadi solusi penghitungan suara yang lebih akurat dan transparan pada Pilkada 2024.

Data yang ditampilkan Sirekap nanti akan berasal dari Formulir C1 dalam bentuk gambar atau PDF. 

Hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan juga akan diperlihatkan menggunakan formulir B Hasil Kwk.

Cara Pakai Aplikasi Sirekap KPU

1. Download aplikasi Sirekap KPU di Google Play Store atau App Store

2. Buka aplikasi Sirekap KPU dan daftarkan diri Anda menggunakan nomor HP/WhatsApp yang masih aktif

3. Kode verifikasi akun akan dikirim melalui SMS

4. Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password Anda

5. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda bertugas sebagai petugas KPPS

6. Pilih nomor TPS tempat Anda bertugas sebagai petugas KPPS

7. Setelah berhasil mendaftar, Anda akan mendapatkan kode aktivasi yang dikirim melalui WhatsApp

8. Buka aplikasi Sirekap Mobile dan pilih menu “Aktivasi”

9. Masukkan kode aktivasi yang Anda terima dan klik “Aktivasi”

10. Akun Anda sudah berhasil diaktivasi dan siap digunakan.

Cara Mengirim Hasil Penghitungan Suara di Sirekap KPU

1. Pastikan Anda sudah memiliki aplikasi Google Authenticator di HP Anda, jika belum, download di Google Playstore

2. Buka aplikasi Sirekap KPU dan masuk ke akun Anda

3. Pilih menu “Dokumentasi”

4. Pilih jenis formulir hasil penghitungan suara yang ingin Anda dokumentasikan, misalnya C1, C2, atau C3

5. Ambil foto formulir hasil penghitungan suara dengan kamera HP Anda, pastikan foto jelas dan terbaca.

6. Klik “Simpan”

7. Setelah semua formulir sudah difoto, klik “Kirim”

8. Masukkan kode OTP yang dihasilkan oleh aplikasi Google Authenticator dan klik “Kirim”

9. Tunggu hingga proses pengiriman selesai dan mendapatkan notifikasi “Pengiriman Berhasil”

10. Proses selesai.

(TribunKalteng.com/kompas)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved