Pilkada Serentak 2024 di Kalteng
Rekap Terbaru Hasil Quick Count Pilwakot Palangka Raya Kalteng 2024, Update Real Count KPU per TPS
Hasil Real Count Pilkada 2024 di Pilkada Kalteng 2024 untuk Pilwalkot Palangka Raya 2024 resmi KPU. Kabar Fairid Naparin-Achmad Zaini.
3. Kode verifikasi akun akan dikirim melalui SMS
4. Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password Anda
5. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda bertugas sebagai petugas KPPS
6. Pilih nomor TPS tempat Anda bertugas sebagai petugas KPPS
7. Setelah berhasil mendaftar, Anda akan mendapatkan kode aktivasi yang dikirim melalui WhatsApp
8. Buka aplikasi Sirekap Mobile dan pilih menu “Aktivasi”
9. Masukkan kode aktivasi yang Anda terima dan klik “Aktivasi”
10. Akun Anda sudah berhasil diaktivasi dan siap digunakan.
Cara Mengirim Hasil Penghitungan Suara di Sirekap KPU
1. Pastikan Anda sudah memiliki aplikasi Google Authenticator di HP Anda, jika belum, download di Google Playstore
2. Buka aplikasi Sirekap KPU dan masuk ke akun Anda
3. Pilih menu “Dokumentasi”
4. Pilih jenis formulir hasil penghitungan suara yang ingin Anda dokumentasikan, misalnya C1, C2, atau C3
5. Ambil foto formulir hasil penghitungan suara dengan kamera HP Anda, pastikan foto jelas dan terbaca.
6. Klik “Simpan”
7. Setelah semua formulir sudah difoto, klik “Kirim”
8. Masukkan kode OTP yang dihasilkan oleh aplikasi Google Authenticator dan klik “Kirim”
9. Tunggu hingga proses pengiriman selesai dan mendapatkan notifikasi “Pengiriman Berhasil”
10. Proses selesai.
(TribunKalteng.com/kompas)
Real Count Pilkada 2024
Pilkada Kalteng 2024
Pilwalkot Palangka Raya 2024
KPU
Fairid Naparin-Achmad Zaini
NASKAH Ucapan Sumpah dan Contoh Ucapan Selamat Pelantikan Kepala Daerah, 13 Pasang Dari Kalteng |
![]() |
---|
HASIL PHPU di MK Hari ini, Cek Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Kapuas Kalteng di Daftar 9 Perkara |
![]() |
---|
Pelantikan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Diundur, Ini Kata KPU Kalteng |
![]() |
---|
GP Ansor Kalimantan Tengah Siap Dukung Program Kepala Daerah Terpilih |
![]() |
---|
Dilaporkan Nuryakin-Doni ke DKPP, KPU Murung Raya Kalteng Sebut Hak Paslon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.