Pilkada Serentak 2024 di Kalteng

Rekap Hasil Quick Count Pilkada Pati 2024 dan Realtime KPU, Tim Sudewo-Chandra Unggul

Rekap Hasil Quick Count Pilkada Pati 2024 dan Realtime KPU, Tim Calon Bupati dan Wakil Bupati Pati Sudewo-Chandra Unggul

Editor: amirul yusuf
Instagram KPU Pati
Rekap Hasil Quick Count Pilkada Pati 2024 dan Realtime KPU, Tim Sudewo-Chandra Unggul 

TRIBUNKALTENG.COM - Update hasil quick count atau hitung cepat Pemilihan Bupati Pati atau Pilkada Pati 2024.

Pilkada Pati 2024 diikuti tiga pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup).

im Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pati nomor urut 1 Sudewo dan Risma Ardhi Chandra (Sudewo-Chandra) mengklaim menang dari hasil rekapitulasi internal tim relawan.

Hal itu disampaikan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati, Bambang Susilo, ketika dihubungi via sambungan telepon, Rabu (27/11/2024) malam.

Dia mengatakan, dari 700 ribu lebih suara masuk yang sudah direkapitulasi, Sudewo-Chandra telah memperoleh sekira 55 persen suara.

Baca juga: Hasil Hitung Cepat Pilgub NTT 2024, Jokowi Ucapkan Selamat ke Melki-Johni Usai Deklarasi Kemenangan

Baca juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini 28 November 2024, Port FC vs Persib Bandung dan Cinta Yasmin

Berdasarkan data pihaknya, Paslon yang didukung koalisi gemuk ini telah menghimpun 406.316 suara. 

”Dari data kami, yang sudah masuk hampir 800 ribu (suara). Di atas kertas kami menang. Kami dapat 55 persen. Kalau secara logika kemungkinan sudah tidak terkejar,” ujar Bambang dikutip dari Tribun Jateng pada Rabu (27/11/2024).

Bambang menambahkan, berdasarkan data yang sama, Paslon nomor urut 2, Wahyu Indriyanto dan Suharyono (Wahyu-Suharyono), mendapat 301.815 suara. 

Sementara Paslon nomor urut 3, Budiyono dan Novi Eko Yulianto (Budiyono-Novi), sementara ini hanya mendapatkan 24.588 suara. 

Ketika ditanya adakah rencana deklarasi kemenangan, Bambang mengaku hingga saat ini partai-partai pengusung belum punya rencana tersebu

Saat ini pihaknya masih berfokus mengawal penghitungan suara resmi di Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Kami dari partai pengusung akan mengawal hasil penghitungan sampai ke KPU nanti," tandas dia.

Pasangan Nomor Urut 1: Sudewo dan Risma Ardhi Chandra
Pasangan ini diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari Partai Gerindra, Nasdem, PKB, Golkar, Gelora, PKN, PSI, dan Perindo.

Sudewo, seorang politikus kawakan, memiliki pengalaman panjang di panggung nasional. Ia menjabat sebagai anggota DPR RI selama dua periode, yakni 2009–2013 dan 2019–2024. Pada periode kedua, Sudewo mewakili Partai Gerindra di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah III, yang meliputi Kabupaten Pati, Grobogan, Blora, dan Rembang.
Risma Ardhi Chandra, pasangannya, adalah seorang pengusaha sukses. Ia dikenal sebagai pendiri PT Dua Putra Utama Makmur, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan produk perikanan.
Pasangan ini membawa kombinasi pengalaman politik dan kemampuan manajerial dari sektor bisnis.

Pasangan Nomor Urut 2: Wahyu Indriyanto dan Suharyono
Didukung oleh koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pasangan ini menonjolkan pengalaman di tingkat lokal.

Wahyu Indriyanto adalah seorang pengusaha sekaligus mantan Kepala Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.
Suharyono, pasangannya, merupakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati.
Dengan latar belakang di pemerintahan dan dunia usaha, pasangan ini menawarkan pendekatan berbasis kebutuhan masyarakat lokal.

Pasangan Nomor Urut 3: Budiyono dan Novi Eko Yulianto
Pasangan ini diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Budiyono adalah mantan Wakil Bupati Pati periode 2012–2017, yang membawa pengalaman sebagai pemimpin daerah.
Novi Eko Yulianto, pasangannya, adalah seorang pengusaha sekaligus mantan Kepala Desa Jakenan, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati.
Kombinasi pengalaman pemerintahan daerah dan jiwa kewirausahaan menjadi andalan pasangan ini untuk menarik dukungan.

Klik di sini untuk melihat hasil quick count

https://pemilu.kompas.com/quickcount/pilkada-nusa-tenggara-timur

Disclaimer : Quick Count atau hasil hitung cepat tidak menjadi rujukan pemenang Pilkada 2024. Keputusan resmi pemenang Pilkada hanya melalui KPU. 

KPU juga memberikan akses untuk masyarakat melihat hasil hitung suara secara realtime.

Melalui link Hasil Hitung Suara Pilkada Pati 2024

https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/jawa-tengah/pati

Real Count dan Sirekap KPU 

Warga juga bisa mengakses hasil Pilkada 2024 serentak melalui situs resmi KPU RI, pilkada2024.kpu.go.id.

Real count KPU RI untuk Pilkada 2024 ini dapat mengakses update hasil Pilgub 2024 pada 37 provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia.

KPU RI sebelumnya mengaku akan kembali menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Berbeda dengan pemilu sebelumnya, KPU kali ini akan menyediakan dua jenis Sirekap, yaitu versi mobile dan web.

Saat ini, KPU lebih memfokuskan sosialisasi terkait penggunaan Sirekap Mobile agar nantinya dapat digunakan secara maksimal pada Pilkada 2024.

Lebih lanjut, Sirekap Mobile juga dapat digunakan tanpa perlu terhubung dengan internet.

Rekapitulasi data akan diunggah ke server Sirekap Web setelah perangkat milik KPPS kembali tersambung ke jaringan internet.

Dengan berbagai perbaikan Sirekap diharapkan dapat menjadi solusi penghitungan suara yang lebih akurat dan transparan pada Pilkada 2024.

Data yang ditampilkan Sirekap nanti akan berasal dari Formulir C1 dalam bentuk gambar atau PDF. 

Hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan juga akan diperlihatkan menggunakan formulir B Hasil Kwk.

Cara Pakai Aplikasi Sirekap KPU

1. Download aplikasi Sirekap KPU di Google Play Store atau App Store

2. Buka aplikasi Sirekap KPU dan daftarkan diri Anda menggunakan nomor HP/WhatsApp yang masih aktif

3. Kode verifikasi akun akan dikirim melalui SMS

4. Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password Anda

5. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda bertugas sebagai petugas KPPS

6. Pilih nomor TPS tempat Anda bertugas sebagai petugas KPPS

7. Setelah berhasil mendaftar, Anda akan mendapatkan kode aktivasi yang dikirim melalui WhatsApp

8. Buka aplikasi Sirekap Mobile dan pilih menu “Aktivasi”

9. Masukkan kode aktivasi yang Anda terima dan klik “Aktivasi”

10. Akun Anda sudah berhasil diaktivasi dan siap digunakan.

Cara Mengirim Hasil Penghitungan Suara di Sirekap KPU

1. Pastikan Anda sudah memiliki aplikasi Google Authenticator di HP Anda, jika belum, download di Google Playstore

2. Buka aplikasi Sirekap KPU dan masuk ke akun Anda

3. Pilih menu “Dokumentasi”

4. Pilih jenis formulir hasil penghitungan suara yang ingin Anda dokumentasikan, misalnya C1, C2, atau C3

5. Ambil foto formulir hasil penghitungan suara dengan kamera HP Anda, pastikan foto jelas dan terbaca.

6. Klik “Simpan”

7. Setelah semua formulir sudah difoto, klik “Kirim”

8. Masukkan kode OTP yang dihasilkan oleh aplikasi Google Authenticator dan klik “Kirim”

9. Tunggu hingga proses pengiriman selesai dan mendapatkan notifikasi “Pengiriman Berhasil”

10. Proses selesai.

Cara Cek Hasil Real Count Situs KPU:

1.Buka situs resmu KPU, cek link

2. Pada laman terlampir pilih menu kolom untuk mengecek hasil hitung cepat Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup).

3. Lalu, di kolom pilihannya pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat.

4. Untuk Pemilihan Gubernur akan muncul tampilan kolom hasil hitung suara dan rekapitulasi masing-masing provinsi.

5. Lalu, hasil rekapitulasi suara di provinsi pilihan dapat diklik untuk melihat lebih detail rekapitulasi suara di tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga TPS. 

6. Begitu juga untuk  Pemilihan Bupati muncul tampilan kolom hasil hitung suara dan rekapitulasi masing-masing kota/kabupaten hingga di tingkat per TPS.

(TRIBUN KALTENG)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved