Kobar Marunting Batu Aji

Pemkab Kotawaringin Barat Kalteng Anugerahi Satya Lancana Karya Satya untuk PNS 

Tanda kehormatan ini diberikan kepada PNS yang telah mengabdi selama 10, 20, hingga 30 tahun. 

Editor: Haryanto
ISTIMEWA
Pj Bupati Kobar, Budi Santosa saat memberikan sambutan pada kegiatan penganugerahan dan penyematan tanda kehormatan satya lancana karya satya, Kamis (28/11/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, KOTAWARINGIN BARAT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan Penganugerahan dan Penyematan Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya, bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kobar. 

Acara ini berlangsung di Aula Kyai Gede, Kamis (28/11/2024).

Tanda kehormatan ini diberikan kepada PNS yang telah mengabdi selama 10, 20, hingga 30 tahun. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kobar, Aida Lailawati, menyampaikan bahwa penerima penghargaan tahun ini terdiri dari 16 orang untuk 30 tahun, 18 orang untuk 20 tahun, dan 78 orang untuk 10 tahun.

"Penganugerahan ini menjadi simbol apresiasi negara terhadap pengabdian PNS yang telah menunjukkan dedikasi, integritas, dan loyalitas dalam menjalankan tugasnya," ujar Aida.

Pj Bupati Kotawaringin Barat, Budi Santosa, secara simbolis menyematkan tanda kehormatan tersebut kepada beberapa perwakilan penerima. 

Dalam sambutannya, Budi menyampaikan rasa bangga atas dedikasi para PNS yang telah mendapatkan penghargaan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

"Saya ucapkan selamat kepada para penerima penghargaan ini. Ini adalah suatu kebanggaan yang luar biasa, karena tidak semua orang bisa mendapatkannya. Penghargaan ini menunjukkan moralitas dan dedikasi yang tinggi," kata Budi.

Ia juga mengimbau agar para penerima penghargaan menempatkan lencana tersebut di lokasi yang strategis sebagai bentuk kebanggaan. 

"Saya perintahkan, lencana ini dipajang di ruang tamu atau ruang kerja. Kalau dokter, bisa ditaruh di ruang praktek. Ini simbol penghargaan dari negara kepada Anda," tuturnya.

Budi menekankan bahwa penghargaan ini juga menjadi contoh teladan di lingkungan kerja masing-masing. 

Ia menegaskan bahwa PNS yang pernah mendapat sanksi tidak akan memenuhi syarat untuk menerima penghargaan ini.

"Ini bukan hanya sekadar tanda kehormatan, tetapi juga pengingat bahwa integritas dan pengabdian adalah nilai utama yang harus dipegang oleh setiap ASN," tambahnya.

Melalui penganugerahan ini, Pemkab Kobar berharap dapat memotivasi seluruh PNS untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan negara. 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved