Pilkada Serentak 2024 di Kalteng

TPS Khusus Lapas Sampit Fasilitasi 739 Warga Binaan Tercatat di DPT Gunakan Hak Pilih Pilkada 2024

Warga binaan yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada dua TPS khusus Lapas Kelas IIB Sampit yang menggunakan hal pilihnya di Pilkada

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Warga binaan yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada dua TPS khusus Lapas Kelas IIA Sampit mencoblos pada Pilkada 2024, pada Rabu (27/11/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Sampit gunakan hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Rabu (27/11/2024).


Tepatnya di Jalan Lembaga, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.


Tercatat sebanyak 739 warga binaan yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada dua TPS khusus Lapas Sampit.


Kepala Lapas Sampit, Meldy Putera mengatakan pihaknya akan memberikan hak bagi warga binaan untuk memilih pemimpin Kabupaten Kotawaringin Timur dan Provinsi Kalimantan Tengah.


“Kami memberikan warga binaan hak memilih sesuai dengan aturan yang berlaku, yang mana Lapas Sampit memiliki dua TPS khusus, yakni TPS 901 dan TPS 902,” ungkapnya.


Dirinya berharap, siapapun pemimpin yang dipilih dan terpilih nantinya merupakan pilihan terbaik bagi Kotim dan Kalteng.


“Kami menegaskan Lapas Sampit bersikap netral dan tidak di stir oleh calon mana pun, serta mengedepankan pilihan warga binaan sesuai hati nurani,” tutur Meldy Putera.


Sementara itu, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Subhan Rapi mengatakan proses pemungutan suara di Lapas Sampit berjalan aman dan lancar.

 

“Kami memiliki dua TPS yakni 901 dan 902, yang mana memfasilitasi warga binaan yang telah tercatat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim sebagai daftar pemilih tetap,” jelasnya.


Subhan mengatakan, saat awal pendaftaran pemilih, warga binaan yang terdaftar sebanyak 711 DPT.


Namun seiring berjalannya waktu hingga saat ini, terjadi banyak perubahan karena ada warga binaan yang bebas, cuti, dan masuk.


Serta terdapat warga binaan yang harus mutasi, kemudian ada pula masuknya tahanan dan pindah DPT dari alamat sebelumnya ke Lapas Sampit.

Baca juga: Kompak Kenakan Kemeja Putih Rojikinor dan Istri Coblos di TPS 025 Jalan Sangga Buana I Palangkaraya

Baca juga: Pilkada Serentak 2024 di Kalteng, Antusias Pasangan Lansia Pencoblos Pertama di TPS Razak dan Fairid


Perubahan tersebut kemudian telah dilaporkan ke KPu agar segera diterbitkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).


“Alhasil karena adanya perubahan dan penambahan jumlah pemilih, dari yang sebelumnya 711 DPT kini menjadi 739 DPT, khususnya setelah adanya DPTB sebanyak 28 warga binaan dan petugas Lapas Sampit,” tutup Subhan Rapi.

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved