Pilkada Serentak 2024 di Kalteng

Hasil Real Count Pilbup Cilacap Jateng 2024 Cek Link KPU dan Quick Count, Peluang Vicky Shu

Hasil Quick Count Pilkada 2024 Pilbup Cilacap 2024, cek Link KPU cek hasil Real Count Pilkada 2024 di wilayah Pilkada Jateng 2024. Ada Vicky Shu.

|
Editor: Nia Kurniawan
Kolase Instagram @vickyshu
Hasil Quick Count Pilkada 2024 Pilbup Cilacap 2024, cek Link KPU cek hasil Real Count Pilkada 2024 di wilayah Pilkada Jateng 2024. Ada Vicky Shu. 

TRIBUNKALTENG.COM - Berikut data terkini Hasil Quick Count Pilkada 2024 di Pilbup Cilacap 2024, cek juga Link KPU untuk cek hasil Real Count Pilkada 2024 di wilayah Pilkada Jateng 2024. Ada Vicky Shu.

Ikuti perolehan suara Vicky Shu. Pantau update Hasil Quick Count Pilkada 2024 Pilbup Cilacap 2024 yang dirilis lembaga survei atau Link KPU Pilkada Jateng 2024.

Live update Hasil Quick Count Pilkada 2024 Pilbup Cilacap 2024 dapat diakses melalui link yang tersedia, cek hasil Real Count Pilkada 2024.

Diketahui Hasil Quick Count Pilkada 2024 Pilbup Cilacap 2024 paling cepat dimulai pada Rabu, 27 November 2024 mulai pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Hasil Real Count Pilbup Bandung Barat Jabar 2024 Cek Link KPU, Quick Count Jeje Adik Raffi Ahmad

Baca juga: Hasil Real Count Pilbup Pemalang Jateng 2024 Cek Link KPU atau Quick Count, Nasib Vicky Prasetyo

Waktu Hasil Quick Count Pilkada 2024 Pilbup Cilacap 2024 itu tepatnya dua jam setelah pencoblosan berakhir.

Diketahui, hari pencoblosan Pilkada 2024 berlangsung Rabu, 27 November 2024.

Berikut ini link Real Count atau hasil hitung suara Pilbup Cilacap 2024, di Pilkada Jateng 2024.

Hasil pemilihan atau hasil hitung suara sementara bisa dipantau langsung oleh masyarakat melalui website Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Nah berikut ini link hasil hitung sementara untuk Pilbup Cilacap 2024 di website KPU secara Real Count dan Quick Count.

1. Real Count

Perhitungan surat suara secara resmi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh tempat pemungutan suara.

Berikut ini link Real Count dari KPU: LINK

Buka website resmi KPU, lalu klik kolom 'Pemilihan Bupati/Walikota' 

Kemudian klik kolom provinsi dan pilih Jawa Tengah.

Lalu klik kolom sebelahnya dan pilih Kabupaten Pemalang.

Nantinya akan muncul hasil penghitungan suara sementara dari setiap TPS.

2. Quick Count

Quick Count merupakan penghitungan cepat dengan mengambil sebagian data hasil penghitungan suara dari beberapa TPS.

Quict Count biasanya dilakukan oleh lembaga survey.

- Tribunnews: LINK

- Kompas.com: LINK

- Litbang Kompas: LINK

- Charta Politika: LINK

Disclaimer:

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sosok Vicky Shu

Artis Vicky Shu mengungkapkan harapannya di hari pencoblosan Pilkada 2024.

Seperti diketahui, Vicky Shu maju menjadi Calon Wakil Bupati (Cawabup) Cilacap di Pilkada 2024 ini.

Vicky Shu berpasangan dengan Awaluddin Muuri.

Lewat unggahan di Instagram story pribadinya @vickyshu, Rabu (27/11/2024), Vicky mengungkap harapannya.

Vicky Shu berharap warga Cilacap diberikan kesehatan.

Tak hanya itu saja, ia juga berharap saat pencoblosan berlangsung lancar.

"Semoga semua warga Cilacap diberi kesehatan dan kelancaran pada pagi hari ini," tulis Vicky.

Pada unggahannya itu, Vicky Shu terlihat berfoto selfie di tengah kampanye.

Tak sendirian, Vicky berfoto bersama warga yang hadir.

Vicky Shu tampil mengenakan kerudung dan kacamata.

Istri dari Ade Imam Prabowo juga memakai busana bernuansa biru.

Cara Pakai Aplikasi Sirekap KPU

1. Download aplikasi Sirekap KPU di Google Play Store atau App Store

2. Buka aplikasi Sirekap KPU dan daftarkan diri Anda menggunakan nomor HP/WhatsApp yang masih aktif

3. Kode verifikasi akun akan dikirim melalui SMS

4. Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password Anda

5. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda bertugas sebagai petugas KPPS

6. Pilih nomor TPS tempat Anda bertugas sebagai petugas KPPS

7. Setelah berhasil mendaftar, Anda akan mendapatkan kode aktivasi yang dikirim melalui WhatsApp

8. Buka aplikasi Sirekap Mobile dan pilih menu “Aktivasi”

9. Masukkan kode aktivasi yang Anda terima dan klik “Aktivasi”

10. Akun Anda sudah berhasil diaktivasi dan siap digunakan.

Cara Mengirim Hasil Penghitungan Suara di Sirekap KPU

1. Pastikan Anda sudah memiliki aplikasi Google Authenticator di HP Anda, jika belum, download di Google Playstore

2. Buka aplikasi Sirekap KPU dan masuk ke akun Anda

3. Pilih menu “Dokumentasi”

4. Pilih jenis formulir hasil penghitungan suara yang ingin Anda dokumentasikan, misalnya C1, C2, atau C3

5. Ambil foto formulir hasil penghitungan suara dengan kamera HP Anda, pastikan foto jelas dan terbaca.

6. Klik “Simpan”

7. Setelah semua formulir sudah difoto, klik “Kirim”

8. Masukkan kode OTP yang dihasilkan oleh aplikasi Google Authenticator dan klik “Kirim”

9. Tunggu hingga proses pengiriman selesai dan mendapatkan notifikasi “Pengiriman Berhasil”

10. Proses selesai.

Cara Cek Hasil Real Count Situs KPU:

1.Buka situs resmu KPU, cek LINK

2. Pada laman terlampir pilih menu kolom untuk mengecek hasil hitung cepat Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup).

3. Lalu, di kolom pilihannya pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat.

4. Untuk Pemilihan Gubernur akan muncul tampilan kolom hasil hitung suara dan rekapitulasi masing-masing provinsi.

5. Lalu, hasil rekapitulasi suara di provinsi pilihan dapat diklik untuk melihat lebih detail rekapitulasi suara di tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga TPS. 

6. Begitu juga untuk  Pemilihan Bupati muncul tampilan kolom hasil hitung suara dan rekapitulasi masing-masing kota/kabupaten hingga di tingkat per TPS.

(TribunKalteng.com/Tribunnews)

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved