Pilkada Serentak 2024 di Kalteng

Hasil Quick Count Pilwako Balikpapan 2024: Rahmad-Bagus Unggul via Indikator, Update Real Count KPU

Update hasil quick count atau hitung cepat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Balikpapan 2024.

Editor: Haryanto
KPU Balikpapan
Update hasil quick count atau hitung cepat Pilwako Balikpapan 2024. 

"Pengumuman hasil penghitungan cepat pemilu sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 hanya boleh dilakukan paling cepat 2 jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat," tertuang dalam pasal 19 Ayat 3 PKPU tersebut.

Adapun ayat satu menjelaskan soal lembaga survei atau jejak pendapat dan penghitungan cepat mengumumkan hasil survei mereka mengenai pemilu. 

Ayat 2 menerangkan, pengumuman hasil survei dilarang dilakukan pada masa tenang. 

Pasal ini juga mengatur pengumuman yang dikeluarkan dari hasi survei berisi hasil penghitungan cepat sampai akhir. 

"Dalam mengumumkan dan/atau menyebarluaskan hasil survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat mengenai pemilu atau pemilihan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1, lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat harus menyatakan bahwa hasil kegiatan yang dilakukan bukan merupakan hasil resmi KPU, KPU provinsi, atau KPU kabupaten/kota," demikian isi Ayat 5 PKPU 9/2022.

Berikut link live update hasil qouick count Pilwako Balikpapan 2024:

Link Live Hasil Pilwako Balikpapan 2024

Real Count dan Sirekap KPU

Warga juga bisa mengakses hasil Pilkada 2024 serentak melalui situs resmi KPU RI, pilkada2024.kpu.go.id.

Real count KPU RI untuk Pilkada 2024 ini dapat mengakses update hasil Pilgub 2024 pada 37 provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia.

KPU RI sebelumnya mengaku akan kembali menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Berbeda dengan pemilu sebelumnya, KPU kali ini akan menyediakan dua jenis Sirekap, yaitu versi mobile dan web.

Saat ini, KPU lebih memfokuskan sosialisasi terkait penggunaan Sirekap Mobile agar nantinya dapat digunakan secara maksimal pada Pilkada 2024.

Lebih lanjut, Sirekap Mobile juga dapat digunakan tanpa perlu terhubung dengan internet.

Rekapitulasi data akan diunggah ke server Sirekap Web setelah perangkat milik KPPS kembali tersambung ke jaringan internet.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved