Pilkada 2024

5.506 Narapidana se-Kalteng Siap Ikut Coblos di Pilkada 2024 Serentak

Kanwil Kemenkumham Kalteng merilis rekapitulasi data pemilih untuk Pilkada 2024. sebanyak 5.506 orang di DPT dapat memiliki dan berhak salurkan suara

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Seorang WBP wanita yang menggunakan hak suaranya di hari pencoblosan Pemilu 2024 di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangkaraya, pada Pilpres Februari 2024 lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM atau Kanwil Kemenkumham Kalteng merilis rekapitulasi data pemilih untuk Pilkada 2024.

Data tersebut tercatat di lokasi khusus yang ada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Bumi Tambun Bungai.

Sebanyak jumlah total keseluruhan narapidana sebanyak 5.506 orang yang tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
 
Kadivpas Kemenkumham Kalteng, Tri Saptono Sambudji mengatakan jumlah DPT yang tercatat untuk masing-masing pemilihan adalah 3.576 orang untuk Gubernur, 259 orang untuk Walikota, dan 1.671 orang untuk Bupati. 
 
"Terdapat 12 TPS Khusus yang akan dibentuk untuk memfasilitasi proses pemilihan di Lapas/Rutan, dengan 84 orang petugas KPPS yang akan bertugas," katanya, Senin (25/11/2024). 

Jelasnya, tercatat, total 5.185 warga binaan pemasyarakatan (WBP) aktif, sebanyak 4.899 orang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan 4.874 orang memiliki KTP Elektronik.
 
Dari jumlah tersebut, terdapat 3.827 WBP yang berpotensi memilih Gubernur, 370 WBP yang berpotensi memilih Walikota di satu Kota, dan 1.656 WBP yang berpotensi memilih Bupati  di 8 Kabupaten.

Dijelaskannya, proses pendataan pemilih di lokasi khusus Lapas/Rutan menghadapi beberapa hambatan.

Satu diantaranya, seperti masih adanya tahanan yang berkas pelimpahannya tidak disertai dengan data kependudukan dan masih ada WBP yang tidak memiliki NIK.

"Untuk mengatasi hal ini, UPT telah melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan keluarga WBP untuk mendapatkan informasi perihal data kependudukan," ujarnya. 

Dirinya juga mengatakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga telah dilakukan untuk perekaman data.
 
Terkait fluktuasi data WBP yang masuk dan keluar, UPT Pemasyarakatan se-Kalteng telah memaksimalkan koordinasi dengan KPU di Kabupaten/Kota.

"Koordinasi tersebut untuk mengupayakan agar selisih data DPT dan potensial dapat menjadi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)," bebernya.

Data usulan DPTb telah disampaikan UPT Pemasyarakatan yang ada kepada KPU Kabupaten/Kota, namun dari KPU terkait keputusan terkait DPTb belum didapatkan.

Baca juga: KPU Kota Palangka Raya Kalteng Distribusikan Logistik ke TPS pada Sehari Sebelum Pencoblosan

Baca juga: 2.853 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idul Fitri di Kanwil Kemenkumham Kalteng, 19 Langsung Bebas


 Sementara itu, dirinya meminta agar pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan KPU daerah setempat.

Termasuk melakukan rekapitulasi data pemilih agar WBP dapat mendapatkan hak pilihnya pada Pilkada 2024.

"Kami berharap agar pelaksanaan Pilkada serentak di lokasi khusus Lapas/Rutan di Bumi Tambun Bungai dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif sesuai amanah Undang-Undang Pilkada yang berlaku," pungkasnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved