KPU Kota Palangka Raya
KPU Kota Palangka Raya Ingatkan Paslon Segera Lapor Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye
"Jadi paslon berkewajiban membuat Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye atau LPPDK," imbuhnya.
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pasangan calon (Paslon) Pilkada Kota Palangka Raya diminta untuk segera mempersiapkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro usai menggelar rapat persiapan penyampaian LPPDK, Rabu (20/11/2024).
Menurutnya, LPPDK harus dilaporkan melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye.
Adapun waktu pelaporan dimulai pada tanggal 24-25 November 2024 ini.
"Sesudah para paslon menyelesaikan pembuatan LPPDK, nantinya laporan tersebut akan diaudit melalui kantor akuntan publik," ujarnya.
Baca juga: Berita Populer Kalteng, Sumbangan Dana Kampanye Agustiar-Edy Paling Besar dari Paslon Pilgub Lainnya
Yang mana kantor akuntan publik itu sendiri sudah ditunjuk oleh KPU Kota Palangka Raya.
Joko menjelaskan, pembuatan LPPDK bertujuan untuk mengetahui keluar masuknya dana kampanye.
"Dalam LPPDK, pasangan calon harus mencantumkan informasi yang meliputi Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), saldo awal RKDK dan sumber perolehan dana kampanye," katanya.
Lanjutnya, termasuk catatan penerimaan dan pengeluaran kampanye, NPWP pasangan calon, bukti penerimaan dan pengeluaran, serta saldo akhir saat penutupan pembukuan LPPDK.
Yang mana pembuatan LPPDK merupakan kewajiban paslon.
"Jadi paslon berkewajiban membuat Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye atau LPPDK," imbuhnya.
Ia menambahkan, hingga kini KPU Kota Palangka Raya belum mengetahui berapa penerimaan dan pengeluaran para paslon selama Pilkada.
Untuk itu ia mengatakan, LPPDK nantinya akan diumumkan oleh KPU melalui website resmi KPU Kota Palangka Raya.
"Laporannya akan diaudit terlebih dahulu. Setelah selesai akan kita tampilkan di website resmi KPU Kota Palangka Raya," pungkas Joko Anggoro.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.