Berita Kotawaringin Timur

Pelayanan RSUD dr Murdjani Sampit, BPJS Kesehatan hingga KPK Dibahas di DPRD Kotawaringin Timur

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur pimpin rapat kerja dalam peningkatan layanan kesehatan RSUD dr Murdjani.

Penulis: Pangkan B | Editor: Nia Kurniawan
Pangkan B / TribunKalteng.com
Ketua DPRD Kotim, Rimbun saat berdialog dengan warga yang hendak melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD dr Murdjani Sampit. Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur pimpin rapat kerja dalam peningkatan layanan kesehatan RSUD dr Murdjani Sampit, Rabu (6/11/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur pimpin rapat kerja dalam peningkatan layanan kesehatan RSUD dr Murdjani Sampit, Rabu (6/11/2024).

Kegiatan dihadiri oleh pihak rumah sakit, Kepala Dinas Kesehatan Kotim, pihak Kimia Farma Sampit, pihak BPJS Sampit, dan Komunitas Peduli Kotim (KPK).

Rapat tersebut membahas mengenai pelayanan kesehatan pada pasien di RSUD dr Murdjani Sampit.

Terutama pada bagian Mobile JKN BPJS, bagian farmasi, dokter umum, hingga dokter spesialis yang bertugas dalam penanganan pasien.

Baca juga: Keadaan RSUD dr Murdjani Sampit Tangani 500 Pasien Tiap 1 Hari, Kini Temui DPRD Kotawaringin Timur

Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto menyimpulkan terdapat enam poin yang perlu ditingkatkan kedepannya.

“Hasil rapat kerja yang telah dilakukan bersama pihak-pihak terkait, kita telah menyimpulkan apa yang nantinya akan dibahas dan ditingkatkan dalam pelayanan,” jelasnya.

Pertama, BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan harus melakukan sosialisasi yang masif terkait jenis layanan, terutama tata cara dan proses pendaftaran pasien rawat jalan di RSUD dr Murjani Kotawaringin Timur.

Kedua di minta kepada BPJS Kesehatan untuk menyiapkan desk layanan pasien di RSUD dr Murjani Sampit Kotawaringin Timur.

Ketiga, RSUD dr Murjani Kotawaringin Timur harus melakukan langkah-langkah jangka pendek, menengah dan panjang dalam rangka meningkatkan layanan di semua instalasi.

Keempat, Kimia Farma Sampit melakukan koordinasi yang intens dengan fasilitas kesehatan dan pejabat terkait, serta memastikan ketersediaan obat terutama untuk layanan peserta Mobile JKN di setiap fasilitas kesehatan.

Kelima, Dinas Kesehatan dan RSUD dr Murjani harus melakukan studi atau telahaan untuk menghadapi over kapasitas kunjungan di setiap fasilitas kesehatan.

Keenam, upaya jangka pendek, menengah, dan panjang sebagaimana poin ketiga disampaikan kepada DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pada poin ketiga, pihak rumah sakit memerlukan adanya bantuan anggaran bagi Dokter Spesialis yang sedang melaksanakan pendidikan.

“Hal akan kita lakukan dan tuangkan dalam rapat kerja khususnya dalam memberikan pelayanan maksimal bagi Dokter dan pasien, sehingga kedepannya RSUD dr Murdjani menjadi lebih baik lagi,” tutup Dadang Siswanto.

(Tribunkalteng.com/Pangkan)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved