Berita Palangkaraya
Tak Ingin Ada Kejadian Keracunan Snack Latiao, BBPOM Palangkaraya Tarik dari Peredaran
BBPOM Palangka Raya menindaklanjuti Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan dengan mebnarik produk snack Latiao dari peredaran di pasaran di Kota Cantik
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BBPOM Palangka Raya menindaklanjuti Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB KP) yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.
KLB KP itu terjadi karena diduga disebabkan oleh pangan olahan yang dikenal dengan nama Latiao melalui pengawasan sarana distribusi di Kota Cantik Palangka Raya.
Pengawasn menyasar 30 sarana distribusi pangan meliputi retail modern, minimarket, swalayan dan beberapa kantin sekolah.
Dalam inspeksi ini, BBPOM Palangkaraya mengamankan sebanyak 213 bungkus dari 4 snack Latiao yg diduga tercemar bakteri Bacillus aureus.
Sampel dari produk tersebut telah diambil untuk diuji lebih lanjut, serta seluruh produk diinstruksikan untuk tidak dijual sementara waktu sampai hasil uji BBPOM selesai.
Kepala BBPOM Palangkaraya, Ali Yudhi Hartanto mengungkapkan, langkah pengawasan dilakukan adalah dengan mengamankan setempat sementara seluruh produk pangan olahan Latiao dari peredaran.
"Hal ini dilakukan sebagai langkah kehati-hatian untuk melindungi kesehatan masyarakat. Kami minta kepada masyarakat untuk sementara tidak mengkonsumsi snack ini, sampai hasil uji BPOM selesai," katanya, Selasa (5/11/2024).
BBPOM mengimbau, masyarakat untuk mengenali produk pangan olahan yang aman dan memerhatikan cara penyimpanan pangan sesuai anjuran produsen.
Baca juga: Petugas BBPOM Palangkaraya Temukan Suplemen Kesehatan Ilegal Mengandung Zat Berbahaya di Kios Jamu
Baca juga: BBPOM Palangkaraya Tegaskan Keamanan Roti Aoka dan Okko Isu Penggunaan Pengawet Kosmetik
Khusus bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lanjut usia, disarankan untuk menghindari mengonsumsi pangan olahan dengan rasa pedas menyengat.
"Utamakan untuk mengonsumsi pangan yang aman, bermutu, dan bergizi. Hingga saat ini BPOM terus melakukan inspeksi rutin demi melindungi konsumen dari potensi bahaya," pungkasnya.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.