Berita Palangkaraya

Tak Ingin Ada Kejadian Keracunan Snack Latiao, BBPOM Palangkaraya Tarik dari Peredaran

BBPOM Palangka Raya menindaklanjuti Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan dengan mebnarik produk snack Latiao dari peredaran di pasaran di Kota Cantik

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Istimewa
Kepala BBPOM di Palangka Raya, Ali Yudhi Hartanto. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BBPOM Palangka Raya menindaklanjuti Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB KP) yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.

KLB KP itu terjadi karena diduga disebabkan oleh pangan olahan yang dikenal dengan nama Latiao melalui pengawasan sarana distribusi di Kota Cantik Palangka Raya. 

Pengawasn menyasar 30 sarana distribusi pangan meliputi retail modern, minimarket, swalayan dan beberapa kantin sekolah. 

Dalam inspeksi ini, BBPOM Palangkaraya mengamankan sebanyak 213 bungkus dari 4 snack Latiao yg diduga tercemar bakteri Bacillus aureus. 

Sampel dari produk tersebut telah diambil untuk diuji lebih lanjut, serta seluruh produk diinstruksikan untuk tidak dijual sementara waktu sampai hasil uji BBPOM selesai.

Kepala BBPOM Palangkaraya, Ali Yudhi Hartanto mengungkapkan, langkah pengawasan dilakukan adalah dengan mengamankan setempat sementara seluruh produk pangan olahan Latiao dari peredaran. 

"Hal ini dilakukan sebagai langkah kehati-hatian untuk melindungi kesehatan masyarakat. Kami minta kepada masyarakat untuk sementara tidak mengkonsumsi snack ini, sampai hasil uji BPOM selesai," katanya, Selasa (5/11/2024). 

BBPOM mengimbau, masyarakat untuk mengenali produk pangan olahan yang aman dan memerhatikan cara penyimpanan pangan sesuai anjuran produsen. 

Baca juga: Petugas BBPOM Palangkaraya Temukan Suplemen Kesehatan Ilegal Mengandung Zat Berbahaya di Kios Jamu

Baca juga: BBPOM Palangkaraya Tegaskan Keamanan Roti Aoka dan Okko Isu Penggunaan Pengawet Kosmetik

Khusus bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lanjut usia, disarankan untuk menghindari mengonsumsi pangan olahan dengan rasa pedas menyengat. 

"Utamakan untuk mengonsumsi pangan yang aman, bermutu, dan bergizi. Hingga saat ini BPOM terus melakukan inspeksi rutin demi melindungi konsumen dari potensi bahaya," pungkasnya.  

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved