Berita Kotim
Satresnarkoba Polres Kotim Kalteng Amankan 8 Tersangka Bandar dan Pengedar, Sita Sabu 619,02 Gram
Satresnarkoba Polres Kotim berhasil meringkus 8 diduga tersangka dari 7 kasus tindak pidana narkoba yang merupakan bandar dan pengedar sabu
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM. SAMPIT - Satresnarkoba Polres Kotim berhasil meringkus 8 diduga tersangka dari 7 kasus tindak pidana narkoba, para tersangka mengedarkan narkoba tersebut di Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Diketahui sebanyak 8 tersangka, 3 tersangka merupakan perempuan dan 5 tersangka merupakan laki-laki.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan selama Oktober 2024.
“Pengungkapan ini merupakan dalam rangka 100 hari Asta Cita, yang mana kami berupaya menjadikan Kotim bersih dari narkoba,” jelasnya, Senin (4/11/2024).
AKBP Resky Maulana pun mengungkapkan, inisial para tersangka yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba dan Polsek jajaran ialah berinisial JA, RW, FR, SM, IK, CS, IS, dan FY. Terangnya 3 penangkapan tersangka dengan barang bukti yang cukup besar.
“Tiga tersangka dengan barang bukti terbesar ialah tersangka berinisial JA dan RW diamankan bersama dengan barang bukti sabu seberat 56,4 gram, tersangka FR dengan barang bukti sabu seberat 197,79 gram, dan tersangka FY dengan batang bukti sabu seberat 333,48 gram,” jelasnya.
Lalu tersangka SM dengan barang bukti sabu seberat 9,58 gram, tersangka IK dengan barang bukti sabu seberat 4,84 gram.
Kemudian tersangka CS dengan barang bukti sabu seberat 14,53 gram dan tersangka IS dengan barang bukti sabu seberat 2,40 gram.

Kapolres Kotim mengatakan bahwa 8 tersangka yang diamankan diduga berperan sebagai pengedar dan bandar narkoba.
“Untuk tersangka FY bisa kita duga sebagai bandar narkoba yang beroperasi pada Kecamatan Mentaya Hulu dengan barang bukti sabu seberat 333,48 gram dan uang tunai Rp 1.550.000,” jelas AKBP Resky Maulana.
Baca juga: Berita Populer Kalteng, Saleh Bakal Dijebloskan ke Nusakambangan, 1 Ons Sabu Disita dari Kurir
Baca juga: BNNP Kalteng Tangkap DPO Kasus Narkoba 2,4 Kg Sabu di Pelabuhan Sampit Kotim Kalteng
Kapolres menjelaskan bahwa dari 8 tersangka yang diamankan, jumlah barang bukti sanu seberat 619,02 gram.
Para tersangka saat ini telah diamankan, serta akan menjalani penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Para tersangka kita amankan pada Rutan Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik Satresnarkoba Polres Kotim,” tutup AKBP Resky Maulana.
Drainase di Jalan Desmon Ali Sampit Kotim Tersumbat Sampah Plastik, Bau Menyengat |
![]() |
---|
Ibu dan Anak di Sampit Dikabarkan Kelaparan, Pemkab Kotim Turun Tangan |
![]() |
---|
Kabar Duka, Makam Ayah dan Anak Berdampingan Pasca Kecelakaan di Samuda Kotim Kalteng |
![]() |
---|
Penjaga Malam di Baamang Kotim Ditetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan |
![]() |
---|
Isak Tangis Keluarga Pecah saat Pemakaman Zaki Ramadhan, Bocah Korban Kecelakaan di Samuda Kotim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.