Kotawaringin Timur Memilih

Pj Sekda Kotim Kalteng Target 85 Persen Pemuda Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024, Jangan Golput

Pemkab Kotim Kalimantan Tengah berharap partisipasi pemilih pemula mencapai 80-85 persen.

Penulis: Pangkan B | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN
Pj Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur (Sekda Kotim), Sanggul Lumban Gaol. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) Kalimantan Tengah berharap partisipasi pemilih pemula mencapai 80-85 persen.

Tujuannya para pemilih pemula yang dalam hal ini para pemuda dapat menggunakan hak pilihnya dan tidak menjadi golongan putih (Golput).

Pasalnya, pemilih di Kotawaringin Timur berdasarkan data KPU Kotim sebanyak 309.973 Daftar Pemilih Tetap atau DPT.

“Saya sangat berharap para pemuda agar berpartisipasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,” harap Penjabat Sekretaris Daerah atau Pj Sekda Kotim, Sanggul Lumban Gaol, Selasa (29/10/2024).

Baca juga: Breaking News - Debat Publik Pilkada Kotim Kalteng 2024 Sabtu Malam, Ini Rincian 6 Segmen 

Ia mengatakan, pemuda yang cerdas adalah pemuda yang bisa memanfaatkan situasi untuk menentukan pilihannya.

Oleh karena itu, pilihan para pemuda tentu akan mengarahkan Kabupaten Kotawaringin Timur ke hal yang baik.

“Kita mengharapkan pemilih pemula, dalam hal ini pemuda harus melaksanakan tugas, kewajiban, dan haknya sebagai pemilih,” ujar Sanggul.

Pj Sekda Kotim mengatakan, pilihan mereka tentu sangat penting, karena akan menentukan masa depan bangsa, negara, dan daerah.

Sanggul pun menargetkan pada Pilkada 2024 jumlah partisipasi pemilih pemula harus lebih tinggi dari pada Pemilihan Umum (Pemilu).

“Kita menargetkan dan berharap para pemilih pemula sebanyak 80 persen hingga 85 persen,” harapnya.

Ia mengatakan, para pemuda yang sudah cukup umur dan terdaftar dapat menentukan pilihan pemimpin yang ideal bagi dirinya sendiri.

“Mudah-mudahan ini bisa tercapai, mari kita pada 27 November 2024 bersama-sama ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya,” tutup Sanggul Lumban Gaol.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved