Berita Kotawaringin Timur

Sikap Pihak RSUD dr Murdjani Seusai DPRD Kotim Lakukan Sidak Terkait Pelayanan Pasien

Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murdjani Sampit tangani 400 hingga 500 pasien setiap harinya, Senin (28/10/2024).

Penulis: Pangkan B | Editor: Nia Kurniawan
Pangkan B / TribunKalteng.com
Suasana pada ruang tunggu tiap poli yang ada di RSUD dr Murdjani Sampit saat disidak oleh Ketua DPRD Kotim dan Komisi III, Senin (28/10/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murdjani Sampit tangani 400 hingga 500 pasien setiap harinya, Senin (28/10/2024).

Lokasi tepatnya di Jalan HM Arsyad, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Pelayanan juga sempat terkendala akibat peningkatan server dari Sistem Informasi Manajemen (SIM) Generik Open Source (GOS) ke SIM GOS versi 2.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr Murdjani, dr Yulia Nofiany diwakili  Plt Direktur Anggaran dan Keuangan dan Sekretaris, Setia Rahmadi membenarkan hal tersebut.

Baca juga: DPRD Kotim Sidak Pelayanan RSUD dr Murdjani Sampit, Rimbun: Ada Keluhan Dari Masyarakat

“Kami dari rumah sakit memohon maaf karena ada pembaruan sistem dan gangguan layanan, karena ada sistem jaringan yang perlu diperbaharui oleh Kemenkesbdan BPJS, proses peralihan dari SIM GOS ke SIM GOS 2 memerlukan waktu,” jelasnya.

Hal tersebut dijelaskan Setia Rahmadi saat Ketua DPRD Kotim, Rimbun dan Komisi III melakukan inspeksi dadakan (Sidak).

“Kami mohon maaf pelayanan tertunda dan kuota pelayanan juga terbatas, moga-moga ini dalam proses penyelesaian,” terangnya.

Dalam proses perpindahan server dari GOS ke GOS versi 2 terdapat gangguan jaringann dan sudah dalam perbaikan.

“Semoga dalam beberapa minggu semuanya bisa selesai, serta bersama komisi III DPRD bisa lebih memberikan pelayanan yang lebih baik kedepannya,” harap Setia Rahmadi.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan setiap pasiem saat ini memang harus menggunakan Mobile JKN milik BPJS, ketika mendaftar dari rumah dan datang pada waktu yang ditentukan.

Ia pun menjelaskan terkait data pasien yang harusnya datang tepat waktu setelah mendaftar pada antrean online (Antrol) pada Mobile JKN BPJS.

“Jadi, kuota sebanyak 45 pasien per dokter yang bertugas, jika ada satu pasien tidak datang, maka yang tercatat hanya 44 pasien,” terangnya.

Ia mengatakan pada faktanya jumlah kunjungan bisa mencapai 50 pasien perhari, sisa 6 pasien yang tidak datang dan akan kami tunggu.

“Kecuali pasien datang melebihi waktu yang telah ditentukan, namun petugas harus memastikan pasien tidak dapat hadir, akan kita gantikan kepada pasien lainnya yang telah mengantri,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa kalau telah mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN, maka data akan masuk, hanya menunggu apakah pasien akan check-in atau tidak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved