Berita Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Sidak Pelayanan RSUD dr Murdjani Sampit, Rimbun: Ada Keluhan Dari Masyarakat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur Komisi III lakukan inspeksi dadakan (Sidak) ke RSUD dr Murdjani Sampit, Senin (28/10/2024)

Penulis: Pangkan B | Editor: Nia Kurniawan
Pangkan B / TribunKalteng.com
Ketua DPRD Kotim, Rimbun saat berdialog dengan warga yang hendak melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD dr Murdjani Sampit, Senin (28/10/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur Komisi III lakukan inspeksi dadakan (Sidak) ke RSUD dr Murdjani Sampit, Senin (28/10/2024).

Rumah sakit yang dikunjungi DPRD Kotim ini berlokasi di Jalan HM Arsyad, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Pasalnya sempat ramai menjadi perbincangan salah pasien yang mengeluh karena dibatalkan pemeriksaan kesehatannya pada media sosial Facebook.

Unggahan tersebut tentu mendapat banyak komentar dan respon warganet terkait pelayanan du RSUD dr Murdjani Sampit.

“Kita melakukan sidak setelah ada keluhan dan aduan dari masyarakat mengenai RSUD dr Murdjani untuk ditindaklanjuti,” jelas Rimbun.

Rimbun mengatakan beberapa hal yang ditemukan dari sidak, ialah terdapat permasalahan jaringan pada sistem administrasi pasien wajib melalui aplikasi.

“Saat ini jaringan terdapat penambahan dan perbaikan menjadi kendala bagi para pasien,” terang Ketua DPRD Kotim.

Dirinya pun sempat berdialog dengan pasien ada yang sudah beberapa jam menunggu namun belum mendapat pelayanan.

Memang pendaftaran pasien ini ada dua, yakni pendaftaran online melaui mobile JKn BPJS dan manual melalui Kios-Kesehatan.

“Mungkin banyak pasien yang terdaftar namun tidak hadir saat dipanggil namanya, karena tidak mungkin menunggu sesuai nomor urut jika pasien tidak hadir,” terangnya.

Lebih lanjut, Rimbun mengatakan pasien yang sudah mendaftar antrian online (Antrol) dan ada di rumah sakit akan dilayani lebih dulu.

Ia mengatakan sudah mendapatkan beberapa informasi dari Dokter, pasien, dan pengelola rumah sakit akan kita kumpulkan untuk membahasnya.

“Nanti Komisi III DPRD Kotim yang membidangi kesehatan, bisa menjadwalkan rapat dengar pendapat. Hal ini agar apa menjadi isu positif dan negatif di luar dapat dijawab sesuai fakta di lapangan,” tutup Rimbun.

(Tribunkalteng.com/pangkan) 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved