Berita Nasional
Ini Jadwal Raffi Ahmad Lapor KPK, Harta Kekayaan Suami Nagita Slavina Wajib Ada di LHKPN Terbaru
Raffi Ahmad wajib lapor harta kekayaan. Melapor LHKPN setidak-tidaknya pada 20 Januari 2025, atau tiga bulan setelah pelantikan.
Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan para menteri dan wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih harus menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum 21 Januari 2025.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan batas waktu tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku .
Menurut Budi, aturan batas waktu pelaporan LHKPN tercantum dalam Undang-Undang KPK dan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020.
Presiden Prabowo Subianto melantik para menteri dan wakil menteri kabinetnya pada Senin, 21 Oktober 2024.
Maka dari itu, Budi menyampaikan mereka harus melapor LHKPN setidak-tidaknya pada 20 Januari 2025, atau tiga bulan setelah pelantikan.
Budi secara khusus mengimbau para pejabat yang belum melaporkan LHKPN tahun ini untuk segera melaporkan dalam jangka waktu tersebut.
Budi menyampaikan KPK terbuka untuk membantu atau melakukan pendampingan apabila para menteri dan wakil menteri mengalami kendala dalam kinerja LHKPN.
Lantas berapa harta kekayaan Raffi Ahmad?
Harta Kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai Rp4,6 triliun.
Hal ini sebagaimana dikutip dari situs Net Worth Spot, yang mana kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai 187,9 juta dolar atau sekitar Rp 2,9 triliun.
Adapun estimasi tersebut dihitung dari pendapatan suami Nagita Slavina itu di media sosialnya.
Lalu, jika merujuk pada usaha dan bisnis yang dijalankan Raffi, dirinya diperkirakan memperoleh pundi-pundi hingga Rp 1,7 triliun.
Seperti diketahui, Raffi bersama Nagita memiliki berbagai usaha dan bisnis yang dijalankan seperti RANS Entertainment yang didirikan sekitar tahun 2015 lalu.
RANS Entertainment merupakan bisnis yang dikelola mereka dan bergerak di bidang hiburan, agensi, event, hingga kerja sama branding.
Selain dari bisnis, penghasilan Raffi Ahmad juga berasal dari kanal YouTube miliknya bersama Nagita.
| Reaksi Menkeu Purbaya, ini Sikap Wagub Kalteng Edy Pratowo Soal Pemangkasan TKD Oleh Kemenkeu |
|
|---|
| UPDATE KKB di Papua Pagunungan Hari ini, Pos TNI-Pori Siaga 1 dan Dua Jenazah Dievakuasi |
|
|---|
| Sosok Suradi dan Soal Pidana Mati, ini Daftar Nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA di DPR RI |
|
|---|
| JADWAL Hasil Pengumuman Kelulusan Damkar Jakarta, Gubernur DKI Pramono Anung: Seribu Orang |
|
|---|
| KUMPULAN Ucapan MPLS 2025, Selamat Datang Siswa Baru dalam Bahasa Inggris dan Indonesia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.