Berita Nasional
Ini Jadwal Raffi Ahmad Lapor KPK, Harta Kekayaan Suami Nagita Slavina Wajib Ada di LHKPN Terbaru
Raffi Ahmad wajib lapor harta kekayaan. Melapor LHKPN setidak-tidaknya pada 20 Januari 2025, atau tiga bulan setelah pelantikan.
TRIBUNKALTENG.COM - Hari ini Jumat (25/10/2024), para menteri, wakil menteri, kepala badan, utusan khusus, dan staf khusus presiden dalam Kabinet Merah Putih mengikuti pembekalan atau retreat di kompleks Akmil Magelang, Jawa Tengah. Raffi Ahmad hadir.
Pembekalan Kabinet Merah Putih ini akan berlangsung selama tiga hari hingga Minggu (27/10/2024), suami Nagita Slavina akan digembleng ala militer.
Nah, Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri juga sudah berada di kompleks Akademi Militer (Akmil) sejak Kamis (24/10/2024) sore.
Prabowo tiba di komplek Akmil Magelang sekitar pukul 17.57 WIB, disambut dengan penuh antusias dari masyarakat
Tentu setelah kegiatan ini Raffi Ahmad wajib lapor harta kekayaan. Melapor LHKPN setidak-tidaknya pada 20 Januari 2025, atau tiga bulan setelah pelantikan.
Diketahui, Raffi Ahmad resmi ditunjuk sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni pada Selasa (22/10/2024) di Istana Negara, Jakarta.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menugasinya sesuai dengan bidang dan keahlian Raffi Ahmad.
Praktis, penunjukan ini menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan harta kekayaan Raffi yang selama ini menjadi teka-teki di kalangan masyarakat.
Sebagai pejabat negara, Raffi diwajibkan untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketentuan ini tertuang dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 dan Peraturan KPK Nomor 02 Tahun 2020, yang bertujuan utama untuk mencegah praktik korupsi di kalangan penyelenggara negara.
Pelaporan ini menjadi penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, terutama bagi figur publik seperti Raffi yang memiliki pengaruh besar.
Meski sudah menjadi pejabat negara, hingga saat ini Raffi Ahmad belum melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN.
Hal ini menimbulkan rasa penasaran di kalangan penggemar dan masyarakat umum mengenai seberapa besar harta yang dimiliki oleh bintang asal Bandung tersebut.
Dalam pernyataannya, Raffi menyebut bakal segera melaporkan harta kekayaannya ke lembaga anti rasuah tersebut setelah resmi menjabat sebagai utusan khusus presiden.
"Iya, kita akan laporkan juga LHKP-nya," kata Raffi usai dilantik.
| Reaksi Menkeu Purbaya, ini Sikap Wagub Kalteng Edy Pratowo Soal Pemangkasan TKD Oleh Kemenkeu |
|
|---|
| UPDATE KKB di Papua Pagunungan Hari ini, Pos TNI-Pori Siaga 1 dan Dua Jenazah Dievakuasi |
|
|---|
| Sosok Suradi dan Soal Pidana Mati, ini Daftar Nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA di DPR RI |
|
|---|
| JADWAL Hasil Pengumuman Kelulusan Damkar Jakarta, Gubernur DKI Pramono Anung: Seribu Orang |
|
|---|
| KUMPULAN Ucapan MPLS 2025, Selamat Datang Siswa Baru dalam Bahasa Inggris dan Indonesia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.