Berita Populer Hari Ini

Terpopuler Kotim Kalteng: Asusila ABG 16 Tahun, Pria Ngamuk Pamer Aksi Kebal hingga DPT TPS Khusus

Terpopuler Kotim Kalteng: Asusila ABG 16 Tahun, Pria Ngamuk Tunjukkan Aksi Kebal hingga TPS Khusus.

Penulis: Pangkan B | Editor: Haryanto
ISTIMEWA
Seorang pria tanpa identitas melakukan pengancaman dan memamerkan aksi kebal sajam pada warga, Jumat (18/10/2024) malam. 

 

Komisioner KPU Kotim dan tim kunjungi Lapas Kelas IIB Sampit dan terima sainan jumlah DPT pada TPS Khusus, Sabtu (19/10/2024) pagi.
Komisioner KPU Kotim dan tim kunjungi Lapas Kelas IIB Sampit dan terima sainan jumlah DPT pada TPS Khusus, Sabtu (19/10/2024) pagi.(ISTIMEWA)

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kotim kunjungi lokasi khusus Tempat Pemungutan Suara (TPS) di (Lembaga Pemasyarakatan) Lapas Kelas IIB Sampit, Sabtu (19/10/2024).

Tepatnya di Jalan Lembaga, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kanupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Rombongan KPU Kotim tersebut dipimpin oleh Komisioner, Jamil Januansyah diterima oleh Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Sampit, Gandung.

Kalapas Sampit, Meldy Putera mengatakan, kunjungan tersebut guna berkoordinasi dan mengecek langsung TPS khusus bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Kita menerima kunjungan dari Komisioner KPU Kotim dalam rangka mengecek kesiapan TPS khusus bagi warga binaan,” jelasnya


Baca Selengkapnya

ABG 16 Tahun Nekat Lakukan Tindak Asusila Anak di Bawah Umur di Parenggean Kotim Kalteng

 

ILUSTRASI, Kasus pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Parenggena, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (19/10/2024).
ILUSTRASI, Kasus pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Parenggena, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (19/10/2024).(ILUSTRASI)

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Seorang remaja berinisial PA (16) diduga nekat melakukan tindak pidana asusila anak di bawah umur saat sedang tidur, Jumat (18/10/2024).

Tepatnya di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 23.00 WIB saat korban yang masih di bawah umur sedang tidur di kamarnya.

Dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Parenggean, AKP Rahmad Tuah.

“Diketahui bahwa diduga tersangka PA merupakan remaja atau ABG ini masih berusia 16 tahun dan tidak tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP),” jelasnya saat dihubungi awak media, Sabtu (19/10/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved