Berita Populer Hari Ini

Berita Populer Kalteng, Polda Ungkap 50 Kg Sabu Dibawa dari Pontianak oleh Kurir dil Lamandau

Berita Populer Kalteng, Polda Kalteng dan Polres Lamandau ungkap peredaran narkoba 50 kg sabu digagalkan dari Pontianak, kurir sabu diamankan

Editor: Sri Mariati
Istimewa
Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiono (tengah), memberikan keterangannya usai konferensi pers di Mapolda Kalteng, Palangka Raya, Selasa (15/10/2024). 

Breaking News, 7 Ketel Berisi 50 Kg Sabu Dimusnahkan di Mapolda Kalteng, Kurir Terancam Pidana Mati

 

Butuh setidaknya tujuh panci besar untuk memusnahkan barang bukti sabu seberat 50,68 kilogram di Mapolda Kalteng, pada Selasa (15/10/2024).
Butuh setidaknya tujuh panci besar untuk memusnahkan barang bukti sabu seberat 50,68 kilogram di Mapolda Kalteng, pada Selasa (15/10/2024).(Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Polda Kalteng membutuhkan setidaknya tujuh ketel besar, untuk memusnahkan barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka di Lamandau.

Pasalnya, sabu yang dimusnahkan itu sebanyak 47 kantong plastik dengan berat 50,68 kilogram, terbanyak dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Pemusnahan itu dilakukan di Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya pada Selasa (15/10/2024).

Dalam konferensi pers pemusnahan itu, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan, tersangka merupakan seorang Kurir sabu.

Tersangka berisinial W (33), ditangkap ketika tim patroli gabungan Polres Lamandau yang terdiri dari Satlantas, Satresnarkoba dan Sie Propam yang dipimpin oleh Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiono.


Baca Selengkapnya

Kurir Sabu Tertangkap di Lamandau Kalteng, Akui 3 Kali Melakukan Pengiriman Simpan Dalam Jeriken

 

Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiono (tengah), memberikan keterangannya usai konferensi pers di Mapolda Kalteng, Palangka Raya, Selasa (15/10/2024).
Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiono (tengah), memberikan keterangannya usai konferensi pers di Mapolda Kalteng, Palangka Raya, Selasa (15/10/2024).(Istimewa)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Seorang Kurir Sabu inisial W (33) tertangkap di Lamandau, Kalimantan Tengah, pada Selasa (8/10/2024). Saat dimintai keterangan oleh kepolisian ia mengaku sudah tiga kali mengantar narkoba.

W tertangkap lantaran kedapatan membawa sabu seberat 50,68 kilogram yang dibungkus menggunakan plastik dan dimasukan ke dalam jeriken.

Saat itu, W membawa narkoba tersebut dari Pontianak menuju Banjarmasin Kalimantan Selatan.

"Yang bersangkutan mengaku tiga kali melakukan pengiriman barang bukti," ujar Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiono, usai konferensi pers di Mapolda Kalteng, Palangka Raya, Selasa (15/10/2024).

W mengirim sabu dalam 3 bulan berturut-turut sejak Agustus, September dan Oktober 2024.


Baca Selengkapnya

Ibu Pembuang Bayi di Kuala Kuayan Kalteng Didampingi Dinsos Kotim Proses Pemeriksaan Kepolisian

 

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan bahwa tersangka pembuangan bayi merupakan anak di bawah umur, disampaikan pada pres rilis di Mapolres Kotim, Senin (14/10/2024).
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan bahwa tersangka pembuangan bayi merupakan anak di bawah umur, disampaikan pada pres rilis di Mapolres Kotim, Senin (14/10/2024).(TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL)

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Anak berhadapan dengan hukum yang diungkap membuang bayi kini dalam pendampingan Dinas Sosial atau Dinsos Kotim. Pasalnya ibu kandung dari bayi yang dibuang tersebut merupakan anak di bawah umur dan memerlukan pendampingan secara khusus.

Bayi tersebut ditemukan pada Jalan Poros Ex Sarpatim Km 3, Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Pendamping Rehabilitasi Sosial, Rahmadian Syair mengatakan, Dinas Sosial akan mendampingi proses hukum pada anak berhadapan dengan hukum.

“Pendampingan yang kami lakukan berdasarkan amanat Undang-Undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem keadilan pidana anak,” jelasnya,Selasa (15/10/2024).

Tak hanya itu, anak berhadapan dengan hukum pun didampingi pula oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Psikolog.


Baca Selengkapnya

1 Kurir Sabu Tertangkap, 2 Orang DPO Masih Diburu Anggota Polres Lamandau dan Polda Kalteng

 

Butuh setidaknya tujuh panci besar untuk memusnahkan barang bukti sabu seberat 50,68 kilogram di Mapolda Kalteng, pada Selasa (15/10/2024).
Butuh setidaknya tujuh panci besar untuk memusnahkan barang bukti sabu seberat 50,68 kilogram di Mapolda Kalteng, pada Selasa (15/10/2024).(Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi)

 

TRIBUNKALTENG - PALANGKA RAYA - Seorang Kurir Sabu berinisial W (33) diringkus Polres Lamandau beberapa hari yang lalu tepatnya pada Selasa (8/15/2024). Polisi masih memburu dua tersangka lainnya.

Penangkapan bermula pada saat tim patroli gabungan Polres Lamandau melakukan razia kendaraan di Jalan Trans Kalimantan km 4, Desa Kujan, Kecamatan Bulik. 

Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiono menyebut, dari keterangan pelaku, 2 orang bisa lolos dan 1 orang tertangkap sebagai kurir.

Namun saat diperiksa, keterangan tersangka masih berubah-ubah, termasuk belum diketahui secara pasti apakah 2 orang atau lebih.

Diketahui tersangka menyimpan barang bukti pada 5 jeriken 20 liter yang berisi 47 bungkus atau 50,6 kg sabu.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved