Berita Kotim
Ketua DPRD Komitmen Selesaikan Soal Plasma 20 Persen dan Kejar Tayang APBD Perubahan di Kotim
Rimbun dilantik sebagai Ketua DPRD Kotim periode 2024-2029 akan genjot rapat anggaran perubahan APBD dan selesaikan persoalan plasma 20 persen
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Rimbun dilantik sebagai Ketua DPRD Kotim periode 2024-2029. Hal tersebut dilakukan guna berjalannya tugas pokok fungsi (tupoksi) roda pemerintahan pada DPRD Kotim.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) khususnya Dewan Pengurus pusat, provinsi, dan kabupaten telah memberikan wewenang kepada saya sebagai Ketua DPRD,” ungkap Rimbun, Selasa (15/10/2024).
Diketahui bahwa Rimbun merupakan anggota DPRD selama 4 periode, namun dirinya baru pertama kali menjadi Ketua DPRD.
“Saya sangat senang telah mendapatkan kepercayaan, serta akan melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Ketua DPRD Kotim dengan baik,” ucapnya.
Dirinya selaku Ketua menegaskan akan menjalankan tugas dan fungsi dari DPRD, serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan elemen masyarakat.
“Kita bertugas sesuai aturan dengan melakukan pengawasan, hak budget, dan pembuatan peraturan daerah (Perda),” terang Ketua DPRD Kotim.
Rimbun menegaskan, terkait pengawasan yang akan dilakukan oleh DPRD Kotim dalam 5 tahun ke depan.
“Kita akan memaksimalkan pengawasan terkait pekerjaan yang belum selesai, terutama yang bersangkutan dengan hak masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan akan mengakomodir hal tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tertama hal-hal yang sangat penting sekali, kita akan turun langsung untuk meninjau pengerjaannya agar berjalan dengan baik,” jelasnya.
Dirinya pun mengatakan, akan meninjau langsung yang saat ini sedang ramai diperbincangkan, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murdjani.
“Kita juga akan mengakomodir permintaan masyarakat mengenai kesejahteraan, listrik, dan urusan kemitraan plasma dengan perusahaan besar swasta (PBS),” jelas Rimbun.
Ia menambahkan, akan terjun langsung ke PBS yang saat ini belum memberikan hak plasma 20 persen pada masyarakat.
Ketua DPRD Kotim bersama anggota lainnya akan kejar tayang melakukan rapat alat kelengkapan dewan (AKD) dan anggaran perubahan.
“Jika semuanya telah selesai akan kita serahkan hasil rapat baik AKD dan APBD Perubahan untuk dilakukan evaluasi secepatnya,” tutup Rimbun. (*)
Drainase di Jalan Desmon Ali Sampit Kotim Tersumbat Sampah Plastik, Bau Menyengat |
![]() |
---|
Ibu dan Anak di Sampit Dikabarkan Kelaparan, Pemkab Kotim Turun Tangan |
![]() |
---|
Kabar Duka, Makam Ayah dan Anak Berdampingan Pasca Kecelakaan di Samuda Kotim Kalteng |
![]() |
---|
Penjaga Malam di Baamang Kotim Ditetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan |
![]() |
---|
Isak Tangis Keluarga Pecah saat Pemakaman Zaki Ramadhan, Bocah Korban Kecelakaan di Samuda Kotim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.