Berita Populer Hari Ini

Berita Populer Kalteng, Polisi Tetapkan Ibu Bayi Tak Utuh di Kotim sebagai Tersangka di Bawah Umur

Berita Populer Kalteng, Polisi ungkap tetapkan tersangka ibu bayi tak utuh di Kuala Kuayan Kotim, masih di bawah umur dan pembunuhan ibu anak Seruyan

Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain memperlihatkan barang bukti penemuan bayi tak utuh di Kuala Kuayan Kotim, Kalteng, Senin (14/10/2024). 

Misteri Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Sungai Bakau Seruyan Kalteng, Polisi Angkat Bicara

 

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji saat diwawancarai awak media, Senin (14/10/2024).
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji saat diwawancarai awak media, Senin (14/10/2024).(Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Nasib tragis telah menimpa seorang ibu muda yang berinisial (VA) dan anak balitanya yang ditemukan tewas dalam kondisi bersimpah darah

Diketahui sebelumnya, kejadian dugaan pembunuhan tersebut terjadi di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (10/10/24) lalu. 

Menanggapi kasus tersebut Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji pun angkat bicara. 

"Sementara untuk kasus yang di Seruyan (dugaan pembunuhan ibu dan anak) sedang ditangani tim dari Polres Seruyan dan Polda Kalteng untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut" katanya, Senin (14/10/2024).

Polisi dengan pangkat tiga melati ini berharap semoga dalam penyelidikan lebih lanjut ini akan ada bukti-bukti baru yang pihaknya temukan. 


Baca Selengkapnya

Breaking News, Terungkap Ibu Bayi Tubuh Tak Utuh Kuala Kuayan Kalteng Ternyata di Bawah Umur

 

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan bahwa tersangka pembuangan bayi merupakan anak di bawah umur, disampaikan pada pres rilis di Mapolres Kotim, Senin (14/10/2024).
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan bahwa tersangka pembuangan bayi merupakan anak di bawah umur, disampaikan pada pres rilis di Mapolres Kotim, Senin (14/10/2024).(TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL)

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Anggota Polres Kotim akhrinya mengungkap pelaku pembuang bayi yang ditemukan tak utuh menggegerkan warga Kuala Kuayan Kotim beberapa hari lalu.

Bahkan mirisnya lagi jenazah bayi yang baru lahir tersebut digigik anjing liar di Jalan Poros Ex Sarpatim, Kuala Kuayan, Mentaya Hulu, Kotawaringin Timur, Kalteng.

Jenazah bayi tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan usai dilakukan visum et repertum dan otopsi oleh dokter forensik.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan bahwa tersangka pembuangan bayi merupakan anak di bawah umur.

“Tersangka pembuangan bayi merupakan anak di bawah umur dan saat ini statusnya anak berhadapan dengan hukum,” jelasnya saat pres rilis kasus, Senin (14/10/2024).


Baca Selengkapnya

Tragis Kapolres Kotim Sebut Setengah Tubuh Bayi Tak Utuh Dimakan Anjing Liar Sebelum Ditemukan

 

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain memperlihatkan barang bukti penemuan bayi tak utuh di Kuala Kuayan Kotim, Kalteng, Senin (14/10/2024).
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain memperlihatkan barang bukti penemuan bayi tak utuh di Kuala Kuayan Kotim, Kalteng, Senin (14/10/2024).(Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel)

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Penemuan jenazah bayi tak utuh yang menggegerkan warga Jalan Poros Ex Sarpatim, Kuala Kuayan, Mentaya Hulu, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, beberapa hari lalu terungkap penyebabnya.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menyebutkan, jenazah bayi berjenis kelamin perempuan tersebut digigit anjing liar sebelum ditemukan.

“Bayi tersebut ditemukan telah dalam kondisi tak utuh, yang mana setengah badan dari bayi tersebut telah digigit oleh anjing liar sebelum ditemukan oleh warga,” jelasnya.

Dirinya mengatakan, jenis kelamin bayi perempuan tersebut berdasarkan visum et repertum dan otopsi oleh dokter forensik.

Kapolres Kotim pun menyampaikan, pihaknya sudah mengetahui dan menetapkan tersangka pembuangan bayi merupakan anak di bawah umur.


Baca Selengkapnya

Pemeriksaan DNA Tengkorak Jenazah Mirip Mahasiswa ULM Hilang Hutan Kapuas Diperkirakan Sebulan

 

Kerangka jasad yang ditemukan diduga mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang hilang di Desa Sei Ahas Kapuas, Kalteng 5 bulan lalu, pada Sabtu (12/10/2024).
Kerangka jasad yang ditemukan diduga mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang hilang di Desa Sei Ahas Kapuas, Kalteng 5 bulan lalu, pada Sabtu (12/10/2024).(ISTIMEWA)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pihak kepolisian masih dalam proses mengidentifikasi Penemuan tengkorak manusia di Hutan Kapuas Desa Sei Ahas, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Sabtu (12/10/2024).

Tengkorak itu ditemukan oleh warga asal Pelaihari, Kalimantan Selatan di sekitar lokasi hilangnya mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Aditya Dharma Santoso (21).

Saat ini tengkorak tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Palangka Raya untuk pemeriksaan forensik.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, mengakui baju yang terdapat pada tengkorak itu mirip dengan baju yang dipakai Aditya sebelum dikabarkan hilang. 

Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses identifikasi masih berlangsung dan belum bisa memberikan kesimpulan final.


Baca Selengkapnya

Polres Kotim Selidiki Keterlibatan Orang Lain Pembuangan Bayi di Kuala Kuayan dengan Kondisi Miris

 

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat memimpin press release terkait kasus pembuangan bayi di Kuala Kuayan, Senin (14/10/2024).
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat memimpin press release terkait kasus pembuangan bayi di Kuala Kuayan, Senin (14/10/2024).(Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel)

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Polres Kotim masih menyelidiki adanya dugaan tindak pidana pembunuhan pada bayi yang ditemukan pada Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakanm bahwa tersangka pembuangan bayi merupakan anak di bawah umur.

“Saat ini, yang bersangkutan kita tetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum atas kasus pembuangan bayi,” jelasnya, Senin (14/10/2024).

AKBP Resky menegaskan, pihaknya masih menyelidiki terkait adanya dugaan pembunuhan pada bayi tersebut.

Jenazah bahkan telah dilakukan visum et repertum dan otopsi oleh Dokter Forensik untuk mengetahui penyebab kematian bayi malang tersebut.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved