KPU Kobar

Persiapan Matang, KPU Kobar Gelar Bimtek Penyusunan DPTb dan Aplikasi Sirekap Pilkada 2024

KPU Kobar gelar bimtek penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) dan penggunaan Aplikasi Sirekap utuk mematangkan Pilkada 2024 serentak dengan lancar

Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Komisioner KPU Kobar memberikan peserta bimtek penyusunan DPTb dan aplikasi Sirekap Pilkada 2024. 

TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menunjukkan kesiapan matangnya, dalam mensukses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Belum lama ini, pada 9 - 10 Oktober 2024. KPU Kobar melaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) dan penggunaan Aplikasi Sirekap, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat 2024. 

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kobar, Jaka Wahyu Rahmanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya KPU Kobar, untuk memberikan bimbingan teknis kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Kobar, dalam menyusun DPTb.

“Dengan bimbingan teknis tersebut, diharapkan PPK dapat lebih memahami prosedur dan mekanisme penyusunan DPTb dengan baik,” ungkap Jaka, saat dikonfirmasi, Sabtu (12/10/202).

Lebih lanjut, Jaka menambahkan bahwa Bimtek juga bertujuan untuk mempersiapkan Rekapitulasi dan Penghitungan Suara menggunakan Aplikasi Sirekap pada Pilkada 2024 serentak.

“Aplikasi Sirekap sangat penting dalam memastikan bahwa proses penghitungan suara berjalan dengan efisien dan transparan,” tuturnya.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh PPK di Kabupaten Kotawaringin Barat ini mencakup pemaparan materi dari narasumber serta diskusi interaktif. 

Selain itu, peserta juga diberikan simulasi penggunaan Aplikasi Sirekap untuk mempermudah mereka dalam proses penghitungan suara nanti.

Jaka berharap bahwa dengan adanya bimbingan teknis, proses penyusunan DPTb dan penggunaan Aplikasi Sirekap pada Pilkada 2024 serentak dapat berjalan dengan baik, cepat, dan akurat. 

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pemilih yang ingin pindah memilih dapat terakomodasi dengan baik,” tegasnya.

Dengan bimbingan teknis tersebu, KPU Kabupaten Kotawaringin Barat menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu di daerah, terutama dalam memastikan setiap pemilih mendapatkan haknya untuk memilih dengan baik.

Melalui Bimtek, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam proses demokrasi di Kabupaten Kotawaringin Barat, sehingga pemilihan umum mendatang dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved