Kotim Habaring Hurung

Dishub Kotim Pasang Rambu Lalu Lintas di Desa Jaya Kelapa Mentaya Hilir Selatan Rawan Laka

Dishub Kotawaringin Timur, pasang rambu jalan pada di Simpang Empat Jalan Ali Badrun Masan, tepatnya Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Petugas Dishub Kotim saat melakukan pemasangan rambu lalu lintas di Desa Jaya Kelapa, Senin (7/10/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Dinas Perhubungan atau Dishub Kotawaringin Timur, pasang rambu lalu lintas jalan pada di Simpang Empat Jalan Ali Badrun Masan, Senin (7/10/2024).

Pemasangan fasilitas keselamatan berlokasi di Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Kegiatan tersebut bertujuan agar dapat mengurangi angka dan fatalitas kecelakaan yang terjadi pada jalan raya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dishub Kotawaringin Timur, Rudy Kamislam.

“Pemadangan rambu lalu lintas dalam rangka mengurangi fatalitas angka kecelakaan di Kabupaten Kotawaringin Timur, khususnya di Daerah Rawan Kecelakaan (DRK),” jelasnya.

Kadishub Kotim mengatakan, pada Simpang Empat Jalan Ali Badrun Masan Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan merupakan salah satu titik rawan kecelakaan.

“Pelaksanaan pemasangan rambu lalu lintas dilakukan mengingat daerah tersebut sangat rawan terjadinya laka lantas,” ujarnya.

Pasalnya jalan tersebut digunakan baik oleh masyarakat maupun pelajar karena terletak dekat dengan kompleks sekolah.

Kegiatan ini merupakan salah satu Uji Coba Implementasi Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan IV Regional Yogyakarta.

“Hal ini bertujuan untuk mengurangi fatalitas angka kecelakaan lalu lintas di salah satu Daerah Rawan Kecelakaan (DRK) di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujar Rudy.

Selain itu, pemasangan dilakukan oleh Tim Efektif Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur bersama-sama dengan Kepala Desa Jaya Kelapa beserta aparat desa, perwakilan dari kantor kecamatan dan juga masyarakat setempat.

“Harapan kita masyarakat dapat mematuhi rambu lalu lintas yang terpasang, serta lebih berhati-hati saat berkendara,” tutup Rudy Kamislam. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved