Pilkada Kalteng 2024
Fenomena Buzzer Bermunculan Jelang Pilkada 2024, Polda Kalteng Tingkatkan Patroli Siber
Menjelang Pilkada 2024 fenomena buzzer politik kembali marak di media sosial saling menjelekkan calon kepala daerah bermunculan, polisi patroli siber
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) fenomena buzzer politik kembali marak di media sosial yang saling menjelekkan calon kepala daerah termasuk di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Untuk mencegah situasi menjelang Pilkada memanas karena buzzer, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah atau Polda Kalteng meningkatkan pengawasan di dunia maya menjelang pelaksanaan Pilkada.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran informasi yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan pihaknya telah mengoptimalkan tim siber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk melakukan patroli siber.
"Kami telah menginstruksikan tim siber Ditreskrimsus untuk meningkatkan patroli di dunia maya," ujar Erlan, Senin (30/9/2024).
Erlan menyebut, hal ini merupakan langkah antisipasi terhadap banyaknya informasi yang dikhawatirkan bisa mengganggu situasi Kamtibmas, terutama pada saat tahapan Pilkada.
Lebih lanjut, Erlan menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas akun-akun yang kedapatan menyebarkan berita hoaks, ujaran kebencian, dan isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
"Apabila ditemukan adanya akun-akun yang menyebarkan berita hoaks, ujaran kebencian, dan SARA, tentunya akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Erlan mengimbau masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif selama berlangsungnya tahapan Pilkada.
Sementara itu, pengamat politik sekaligus dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya (UPR), Ricky Zulfauzan mengungkapkan, dalam era informasi modern, fenomena buzzer memegang peranan penting dalam memengaruhi keputusan pemilih, terutama di kalangan generasi muda.
Ricky menjelaskan, bahwa buzzer berfungsi sebagai alat untuk menyebarluaskan informasi, yang dapat memengaruhi pemilik suara yang terpapar informasi lebih banyak.
"Di era post-truth seperti sekarang, di mana kebenaran dapat diciptakan, informasi sangat rentan dimanipulasi. Pencitraan menjadi senjata pamungkas untuk memengaruhi pemilih," kata dia.
Lebih lanjut, Ricky mengungkapkan, pemilih muda cenderung mudah terbawa isu yang digiring buzzer karena terjebak dalam fenomena Fear of Missing Out (FOMO) atau takut ketinggalan informasi.
"Pemilih muda yang mengikuti tren tanpa mengedepankan fakta menjadi tantangan besar bagi kita semua," ucap Ricky.
Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi yang beredar.
"Buzzer adalah fenomena yang tidak bisa dihindari di era sekarang. Bagi kita yang terpapar informasi, perlu selalu melakukan cek dan ricek," imbuhnya.
Ricky menyebut, pemilih harus memastikan informasi berasal dari sumber terpercaya dan selalu berpikir kritis terhadap informasi yang diperoleh.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi mengungkapkan, pihaknya hanya menindak pelanggaran yang dilakukan akun media sosial yang terdaftar di KPU.
"Kalau tidak terdaftar itu ranahnya aparat penegak hukum karena sudah masuk tindak pidana," ungkapnya. (*)
Daftar Pasangan Asal Kalteng, Kumpulan Ucapan Selamat Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
DPRD Kotim Terima Hasil Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Kotawaringin Timur |
![]() |
---|
Halikinnor-Irawati Hadiri Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kotim Terpilih Pasca Putusan MK |
![]() |
---|
KPU Kotim Tetapkan Halikinnor-Irawati Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotim Terpilih |
![]() |
---|
Komentar Bawaslu Perihal MK Tolak Gugatan Palson Rojikin-Vina di Pilwalkot Palangka Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.