KPU Kota Palangkaraya

KPU Tetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Hari Ini, Besok Nomor Urut

KPU Kota Palangka Raya akan menetapkan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota hari ini, Minggu (22/9/2024) siang WIB.

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
ISTIMEWA/KPU KOTA PALANGKA RAYA
Dua bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya. Rojikinnor - Vina Panduwinata dan Fairid Naparin - Achmad Zaini. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Palangka Raya akan menetapkan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota hari ini, Minggu (22/9/2024) siang WIB.

Tempat pelaksanaan penetapan di Kantor KPU Kota Palangka Raya dimulai sekira pukul 13.00 WIB.

Pantauan TribunKalteng.com, hingga pukul 12.30 WIB, terlihat beberapa personel kepolisian yang melakukan pengalaman sudah berjaga. 

Di bagian dalam KPU Palangka Raya, panggung acara dan sejumlah tempat duduk untuk tim pemenangan paslon sudah disiapkan. 

Rencananya, penetapan ini dilakukan usai KPU Palangka Raya menggelar rapat internal.

"Iya hari ini (Minggu, 22/9/ 2024), pukul 13.00 WIB ini, penyerahan salinan keputusan penetapan paslon," ujar Ketua KPu Kota Palangka Raya, Joko Anggoro. 

Baca juga: Ini Jumlah TPS dan DPT Kota Palangka Raya untuk Pilkada 2024 yang Ditetapkan KPU

Pihaknya akan langsung mengumumkan nama paslon di Pilwakot Palangka Raya 2024.

Joko mengaku tidak ada kendala.

Ia mengaku, semuanya sudah sesuai dengan jadwal dan perencanaan yang sudah disusun. 

"Setelah kegiatan ini selesai, besok siang dijadwalkan pengundian nomor urut," tutup Joko Anggoro. (*) 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved