KPU Kota Palangkaraya

Breaking News - Sah, KPU Tetapkan 2 Paslon, Fairid-Zaini Diusung 14 Parpol, Rojikinnor-Vina 4 Partai

KPU Kota Palangka Raya resmi menetapkan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya akan diikuti dua pasangan calon (Paslon).

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
ISTIMEWA/KPU KOTA PALANGKA RAYA
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya. Rojikinnor - Vina Panduwinata dan Fairid Naparin - Achmad Zaini. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya resmi menetapkan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya akan diikuti dua pasangan calon (Paslon).

Penetapan ini diumumkan setelah KPU menggelar rapat pleno tertutup di kantor KPU Kota Palangka Raya, pada Minggu (22/9/2024). 

"Menetapkan, pasangan calon peserta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Tahun 2024 yang memenuhi syarat," kata Anggota KPU Kota Palangka Raya Divisi Teknik Penyelenggara, Anang Juhaidi. 

Baca juga: Ini Jumlah TPS dan DPT Kota Palangka Raya untuk Pilkada 2024 yang Ditetapkan KPU

KPU Kota Palangka Raya saat menggelar rapat penetapkan paslon wali kota dan wakil wali kota
KPU Kota Palangka Raya saat menggelar rapat penetapkan paslon wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya, Minggu (22/09/2024).

Paslon pertama, yaitu Rojikinnor - Vina Panduwinata.

Rojikinnor-Vina diusung oleh empat partai politik (parpol).

Keempatnya, yakni PDI Perjuangan, PAN, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Kedua, paslon Fairid Naparin - Achmad Zaini yang diusung oleh 14 parpol.

Ke-14 parpol tersebut, yaitu Partai Golkar, PSI, Perindo, Nasdem, Demokrat, PKB, Hanura, Gerindra, PKS, PBB, Partai Ummat, Partai Buruh, PPP dan Partai Gelora. 

"Setelah penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, besoknya, Senin 23 September 2204 KPU akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon)," tuturnya. 

Pada saat pengundian nomor urut, KPU mengharuskan kedua pasangan calon untuk hadir dan melakukan pengundian nomor.

"Sementara yang menerima berkas penetapan hari ini adalah masing-masing timses dari paslon tersebut," jelasnya. 

Anang mengatakan, berdasarkan proses verifikasi berkas baik persyaratan pencalonan, syarat calon, kesehatan, dan syarat lainnya, dua bapaslon yang mendaftar memenuhi syarat untuk maju kontestasi Pilwalkot Palangka Raya 2024. (*) 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved