DPRD Kalteng

Cegah Konflik Antar Masyarakat Adat dan Perusahaan, Ini Masukan dari Legislator Kalteng

Anggota DPRD Kalteng, Bambang Irawan, menekankan pentingnya keseriusan upaya mencegah terjadinya konflik antara masyarakat adat dengan perusahaan

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
Anggota DPRD Kalteng, Bambang Irawan saat ditemui oleh Tribunkalteng.com, Jumat (20/9/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Sebagai anggota DPRD Kalteng, Bambang Irawan, menekankan pentingnya keseriusan dalam upaya mencegah terjadinya konflik antara masyarakat adat dengan perusahaan.

Baik itu pemerintah, investor, masyarakat, dan lembaga DPRD harus menjalankan fungsi masing-masing dengan baik agar saling mengawasi.

Termasuk juga dapat mengontrol dan mengingatkan terkait apa yang menjadi kewajiban atau tanggung jawab semua pihak

"Harapannya investasi berjalan dengan baik dan tidak terhambat, dan masyarakat yang sekitarnya dapat diberdayakan, terpenuhi hak-hak mereka," ujar Bambang Irawan, Jumat (20/9/2024). 

Dirinya menekankan, perlu melihat lebih jauh apa yang selama ini menjadi penyebab terjadinya konflik antara masyarakat dan perusahaan.

Di mana salah satunya disebabkan permasalahan plasma yang tidak terealisasi, penggunaan kawasan dan lain sebagainya.

Menurut Bambang, fakta yang terjadi di lapangan ini mestinya dasar untuk mencari titik terang penyelesaian masalah.

Sebab, katanya, memang pada kenyataannya masih cukup banyak perusahaan yang hingga saat ini belum menunaikan kewajibannya untuk masyarakat.

"Banyak perusahaan yang mengatakan mereka berdiri sebelum aturan itu ada. Mestinya apapun itu, ayo kita lakukan sesuai dengan aturan," ucapnya.

Politisi Partai PDIP ini menambahkan, bahwa peran pemerintah dan DPRD harus bisa menjalankan fungsi dengan baik. 

Begitupun pihak perusahaan, harus memenuhi kewajiban guna menghindari masalah sekecil apapun, dan masyarakat juga harus mendukung kegiatan investasi.

"Karena itu mari semua pihak untuk bersama memerhatikan apa yang menjadi tugas masing-masing, supaya kewajiban dan hak itu terpenuhi," pungkas Bambang Irawan. (*) 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved