KPU Kota Palangkaraya

KPU Palangka Raya Bakal Terima 2.905 Anggota KPPS, Calon Diminta untuk Berintegritas

KPU Kota Palangka Raya, bakal merekrut sebanyak 2.905 orang anggota KPPS yang akan bertugas di 415 TPS untuk Pilkada 2024 ini

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
KPU Kota Palangka Raya, bakal merekrut sebanyak 2.905 orang anggota KPPS yang akan bertugas di 415 TPS. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Palangka Raya, bakal merekrut sebanyak 2.905 orang anggota KPPS yang akan bertugas di 415 TPS. 

Mereka yang mendaftar diminta untuk berintegritas, tidak bermasalah, tidak terindikasi menjadi anggota atau partisan partai politik tertentu. 

Selain itu, KPU Kota Palangka Raya, meminta ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) selaku perekrut agar lebih teliti dalam mengecek rekam jejak para pendaftar.

Ketua KPU Palangka Raya, Joko Anggoro mengatakan, perekrutan anggota KPPS sudah dibuka sejak kemarin, Kamis (17/9/2024) hingga Sabtu (28/9/2024) mendatang. 

"Jadi kebutuhannya itu karena ada 415 TPS dan tiap TPS dibutuhkan 7 anggota KPPS, maka artinya akan ada sebanyak 2.905 anggota KPPS yang akan direkrut," katanya, Rabu (18/9/2024). 

Joko meminta agar PPS selaku perekrut untuk memperhatikan secara teliti para peserta perekrutan KPPS nantinya.

"Maka pihak PPS harus aktif dan jangan terpaku dalam persyaratan itu saja. Mereka harus rajin dalam mengecek Sipol dan medsos para pendaftar sehingga bisa melihat dengan jelas rekam jejaknya," harapnya. 

Selain itu, kata Joko, para calon anggota KPPS harus mampu cakap dan mampu melaksakan tugas dan tanggungjawabnya menjadi anggota KPPS dalam melaksanakan pilkada.

"Kami juga membuka ruang bagi penyandang disibilitas untuk ikut berperan aktif dalam pelaksanaan pilkada 2024," pungkas Joko Anggoro. (*) 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved