Berita Populer Hari Ini

Berita Populer Kalteng: Beri Masukan terhadap 4 Cagub-Cawagub hingga 350 Tersangka Pencurian Sawit

Berita Populer Kalteng: Beri Masukan terhadap 4 Cagub-Cawagub hingga 350 Tersangka Pencurian Sawit

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
ISTIMEWA
Berita Populer Kalteng: Beri Masukan terhadap 4 Cagub-Cawagub hingga 350 Tersangka Pencurian Sawit. 


Baca Selengkapnya

Fathur Razaq, Suara dari Kalteng di Panggung Nasional Bersama Navyra Band

 

Fathur Razaq (tengah) pemuda asal Kalimantan Tengah, vokalis Navyra Band bakal manggung di tingkat nasional.
Fathur Razaq (tengah) pemuda asal Kalimantan Tengah, vokalis Navyra Band bakal manggung di tingkat nasional.(ISTIMEWA)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Di tengah hiruk pikuk ibu kota Jakarta, seorang pemuda dari Kalimantan Tengah tengah mempersiapkan diri untuk tampil di panggung nasional. 

Fathur Razaq, vokalis sekaligus gitaris band Navyra, bukan sekadar membawa musik, tapi juga membawa harapan dan kebanggaan masyarakat Kalimantan Tengah.

Fathur Razaq bukanlah nama baru di kalangan pecinta musik indie Kalimantan Tengah. Namun, perjalanannya ke panggung nasional dimulai dari Karanganyar, Jawa Tengah.

"Navyra lahir di Karanganyar, tapi kini kami mewakili dua provinsi sekaligus," ujar Fathur.

Pemuda yang kini menetap di Palangka Raya ini berasal dari Muara Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.


Baca Selengkapnya

Upaya Polda Kalteng Dalam Penyelesaian Konflik Lahan, ini Kata Brigjen Pol Rakhmad Setyadi

 

CEK SAPRAS - Wakapolda Kalteng, Brigjen Pol Rakhmad Setyadi saat melakukan pengecekan sarpras
CEK SAPRAS - Wakapolda Kalteng, Brigjen Pol Rakhmad Setyadi saat melakukan pengecekan sarpras(TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Konflik antara perusahaan perkebunan sawit dengan masyarakat masih belum selesai di Kalimantan Tengah (Kalteng). Bahkan, Polda Kalteng telah menyampaikan rilis selama tahun 2024 ada 175 kasus yang ditangani dengan 350 tersangka atas tuduhan pencurian sawit.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, bahwa satu di antara tersangka inisial PR (46) mengaku menyesal telah melakukan penjarahan buah sawit di Kabupaten Seruyan belum lama ini.

Selain itu, tersangka lainnya insial DD (44) juga menyampaikan pada Erlan penyesalannya karena terlibat dalam kasus pencurian buah sawit.

"Jadi DD ini berpesan, kalau mencari rejeki harus yang halal, jangan sampai melanggar hukum negara maupun agama. Bekerja lah yang halal, meskipun hasilnya sedikit tetapi hal tersebut bisa menjadi berkah untuk keluarga," ujar Erlan, Jumat (13/9/2024).

Sudah 350 orang ditangkap, kasus penjarahan masih saja terjadi. Polda Kalteng sebelumnya juga telah menggelar diskusi bersama ormas terkait penyelesaian konflik sosial dan sengketa lahan tersebut.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved