Pemko Palangkaraya
Ketersediaan Hunian Layak untuk Warga Masih Jadi 'PR' Pemerintah Kota Palangkaraya
Permasalahan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), hingga sekarang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kota Palangkaraya dan perlu dituntaskan
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Permasalahan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), hingga sekarang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kota Palangkaraya.
RTLH menjadi salah satu permasalahan utama yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Palangkaraya, terutama di kawasan permukiman kumuh dan non-kumuh.
Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu menyebut, RTLH merupakan bangunan yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuni.
"Yang mana kondisi ini tidak hanya membahayakan penghuni, tetapi juga memperburuk kualitas lingkungan permukiman di sekitarnya," ujar Hera Nugrahayu, Selasa (3/9/2024).
Hera menjelaskan, bahwa faktor utama yang menyebabkan masih tingginya angka RTLH di Palangkaraya, adalah faktor ekonomi yang berdampak pada peningkatan angka kemiskinan dan pengangguran.
Kondisi ini menyebabkan banyak masyarakat yang tidak mampu membeli rumah yang layak dan akhirnya terpaksa tinggal di rumah yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan.
"Maka dari itu kami menyadari bahwa permasalahan ini tidak bisa diatasi hanya dengan satu solusi," katanya.
Hera juga menyebut perlukan pendekatan yang komprehensif, melibatkan berbagai pihak, dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
Selain itu, Hera juga menyoroti bahwa Palangkaraya sebagai kota yang sedang berkembang pesat.
Namun, juga tidak luput dari masalah RTLH yang banyak ditemukan di berbagai wilayah, terutama di daerah yang padat penduduk.
“Peningkatan jumlah penduduk dan urbanisasi yang cepat turut memperburuk kondisi permukiman di beberapa area, sehingga menyebabkan timbulnya kawasan permukiman kumuh,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hera menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam mengatasi permasalahan RTLH ini.
Menurutnya, kolaborasi yang baik akan sangat menentukan keberhasilan program-program yang telah dirancang oleh pemerintah untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
Terutama mereka yang tergolong dalam kelompok berpenghasilan rendah.
"Dalam waktu dekat, kami akan terus mengupayakan agar program-program penanganan RTLH dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan tepat sasaran," ungkapnya.
"Sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat segera merasakan manfaatnya," pungkas Hera Nugrahayu. (*)
Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Pemerintah Kota Palangkaraya
RTLH di Palangkaraya
Hera Nugrahayu
Pemko Palangkaraya
Satpol PP Kota Palangka Raya Tertibkan Baliho Kedaluwarsa dan Bakal Calon Kepala Daerah Gagal Maju |
![]() |
---|
Cegah Anemia yang Berakibat Fatal, Diskes Kota Palangkaraya Ajak Rutin Konsumsi Tablet Tambah Darah |
![]() |
---|
82 Orang Dengan Gangguan Jiwa Diamankan pada 2024, Serang Warga hingga Sakiti Diri Sendiri |
![]() |
---|
Target Pajak Reklame Naik di Kota Palangka Raya, Capaiannya Baru 50 Persen hingga September 2024 |
![]() |
---|
Pertamina Dukung Pemerintah Kota Palangkaraya Stabilkan Pasokan Gas Elpiji 3 Kilogram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.