Berita Palangka Raya

Tanpa Sertifikat Penjamah Makanan, SLHS Tak Terbit: Dinkes Palangka Raya Latih Pengelola Dapur SPPG

Dapur yang bersih saja tak cukup untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). 

Tanpa Sertifikat Penjamah Makanan, SLHS Tak Terbit: Dinkes Palangka Raya Latih Pengelola Dapur SPPG - SPPG-Program-Makan-Bergizi-Gratis-11-Oktober-2025.jpg
Arai Nisari/Tribunkalteng.com
PELATIHAN - Para penjamah makanan SPPG mengikuti bimbingan teknis (bimtek) keamanan pangan yang digelar Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Sabtu (11/10/2025).
Tanpa Sertifikat Penjamah Makanan, SLHS Tak Terbit: Dinkes Palangka Raya Latih Pengelola Dapur SPPG - MBG-di-Palangka-raya-9-okt-2025-okkk.jpg
TRIBUNKALTENG.COM/ARAI NISARI
MAKAN BERGIZI GRATIS - Sejumlah siswa menerima makanan bergizi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolab SDN 3 Bukit Tunggal, Selasa (30/9/2025).

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Dapur yang bersih saja tak cukup untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). 

Para penjamah makanan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga wajib memiliki sertifikat pelatihan keamanan pangan sebelum dapur dinyatakan laik.

Karena itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya menggelar Pelatihan Penjamah Makanan dan Keamanan Pangan di Aula Arya Dharma Polda Kalimantan Tengah, Sabtu (11/10/2025).

Baca juga: Petugas Gabungan Razia Lapas Kelas IIB Sampit, Dua HP dan Barang Terlarang Dimusnahkan

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah percepatan penerbitan SLHS, sekaligus tindak lanjut surat Balai Gizi Nasional (BGN) Wilayah Palangka Raya Nomor 011/KW/BGN-PKY/IX/2025, tanggal 7 Oktober 2025.

Pelatihan ini digelar untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menyasar peningkatan gizi peserta didik dan kelompok 3B (Balita, Bumil, dan Busui).
 

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, menjelaskan bahwa SLHS bukan hanya soal kebersihan fisik dapur, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya.

“Pelatihan ini bukan sekadar belajar memasak, tetapi bagaimana menjamin makanan yang disajikan aman, higienis, dan bergizi. Dengan penjamah makanan yang tersertifikasi, mutu pelayanan gizi bisa lebih terjamin,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, peserta dibekali pengetahuan lengkap tentang tata kelola makanan yang aman dan higienis, mulai dari pemilihan bahan baku, penyimpanan, proses pemasakan, hingga penyajian. 

Mereka juga diajarkan mencegah kontaminasi silang, mengenali bahan pangan rusak, serta menjaga kebersihan diri selama bekerja.

Pelatihan diikuti kepala dapur dan penjamah makanan dari SPPG Polri serta sejumlah wilayah, yakni Jekan Raya, Bukit Tunggal, Menteng, dan Pahandut, yang pelaksanaannya dijadwalkan bertahap hingga 19 Oktober 2025.

Selain teori, peserta juga mendapatkan pembekalan langsung mengenai penerapan prinsip higiene sanitasi, keamanan pangan, dan standar pengolahan makanan dari narasumber Dinas Kesehatan.
 

Usai pelatihan, peserta akan memperoleh sertifikat penjamah makanan, salah satu dokumen wajib dalam pengajuan SLHS.

Riduan berharap kegiatan ini dapat memastikan faktor manusia sebagai inti dari keamanan pangan benar-benar siap.

“Dengan SDM yang kompeten, makanan yang disalurkan dalam Program Makan Bergizi Gratis benar-benar aman, bergizi, dan bebas dari risiko kesehatan,” pungkasnya.

(Tribunkalteng.com)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved