KPU Kobar

Gandeng RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, KPU Kobar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Dua Paslon

KPU Kotawaringin Barat menggelar pemeriksaan kesehatan untuk dua pasanga bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat.

Editor: Haryanto
ISTIMEWA
Bakal paslon Nurhidayah dan Suyanto (kiri) dan Rahmat Hidayat dan Eko Soemarno sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan. 

TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN - Tahapan proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) pada Pilkada Serentak 2024, di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar masih berlanjut.

Setelah menerima berkas pendaftaran, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar), menggelar pemeriksaan kesehatan untuk dua pasanga bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat.

Proses pemeriksaan kesehatan berlansung dua hari yakni pada 31 Agustus hingga 1 September 2024, bekerjasama dengan RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.

Ketua KPU Kobar, Chaidir mengatakan, tahapan pemeriksaan kesehatan ini untuk melengkapi berkas pendaftaran yang telah disampaikan sebelumnya.

Nantinya, semua hasil pemeriksaan akan dituangkan dalam persyaratan administrasi masing-masing Bapaslon.

"Kedua Bapaslon yang melakukan pemeriksaan kesehatan ini merupakan Bapaslon yang telah mendaftarkan diri sebagai Bapaslon Bupati dan bakal Calon Wakil Bupati, keduanya telah menyerahkan berkas persyaratan Pencalonan maupun berkas syarat calon, bahkan kedua Bapaslon telah di nyatakan kelengkapan berkas administrasi kecuali persyaratan surat keterangan kesehatan, yang sedang dijalani saat ini,” Ujar Chaidir.

Baca juga: 2 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat Lengkap Partai Pengusung yang Daftar KPU

Jumpa Pers sebelum pemeriksaan kesehatan Bapasalon Pilkada 2024
Jumpa Pers sebelum pemeriksaan kesehatan Bapasalon Pilkada 2024 di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.

Chaidir pun menyampaikan, hasil semua tahapan pemeriksaan kesehatan nantinya  akan di laporkan oleh tim dokter, dan akan di serahkan kepada KPU Kobar karena hasilnya tersebut sebagai salah satu syarat administrasi Pencalonan.

Dalam pemeriksaan kesehatan, semua biaya ditanggung oleh KPU Kobar. Dalam hal ini, pihaknya menganggarkan kurang lebih Rp 200 juta.

Sementara itu, Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dr Fachruddin menyampaikan, pada hari pertama yaitu Sabtu, (31/8/2024). 

Bapaslon menjalani proses tes pemeriksaaan Narkotika dari BNN dan tes Psikologis atau tes MMPI.

"Dalam pemeriksaan kesehatan ini kami melibatkan 12 orang dokter spesialis dan 3 orang dokter penunjang spesialis, bahkan untuk pemeriksaan Bapaslon ini kami mendatangkan tiga dokter spesial dari luar yakni dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, spesialis urologi dan Spesialis ortopedi, dari luar daerah," tuturnya.

Kemudian pada hari kedua, Minggu (1/9/2024), Bapaslon menjalani pemeriksaan fisik MCU (Medical Cek Up), yaitu ada 12 pemeriksaan kesehatan.

"Seluruh rangkaian pemeriksaan, akan selesai sore hari. Kemudian akan kami plenokan nanti malam, dengan seluruh tim dokter, selanjutnya hasilnya akan kami sampaikan ke KPU dan KPU yang berhak mempublikasikan," tuturnya.

Kemudian, dr Fachruddin juga menjelaskan terkait biaya pemeriksaan kesehatan senilai Rp 200 juta yang disebutkan oleh KPU Kobar, itu meliputi biaya transportasi untuk dokter yang didatangkan dari luar daerah sebanyak 3 orang, dua dari Semarang dan 1 orang dari Palangka Raya, termasuk akomodasi hotel.

Selanjutnya, biaya pemeriksaan laboratorium, termasuk pemeriksaan penunjang lainnya, kemudian juga termasuk honor dokter, tim pemeriksa, sesuai dengan standar biaya umum Kabupaten.

"Termasuk konsumsi dan lain - lain, dari semua kegiatan pemeriksaan ini dananya dianggarkan dari situ (200 juta.red). Memang cukup besar honor untuk dokter spesialis, karena dari kemarin dan hari ini melakukan penanganan. Sehingga, untuk tiga dokter spesialis ini pembiayaannya kita bagi tiga, Kobar, Lamandau dan Sukamara," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved