Sukamara Memilih
Rekap Partai Pengusung Kaspinoor-Jondi vs Masduki-Nur Effendi, Paslon Bupati-Wabup Sukamara
Dua bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Sukamara, Kaspinoor - Jondi Iskandar dan Masduki - Nur Effendi.
TRIBUNKALTENG.COM, LAMANDAU - Dua bakal pasangan mendaftar sebagai calon Bupati-Wakil Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dua paslon mendaftar hingga penutupan pendaftaran oleh KPU Sukamara, pada Kamis (29/08/2024).
Tak ada yang mendaftar pada hari pertama pembukaan pendaftaran pada Selasa (27/08/2029) lalu.
Pendaftaran dilakukan paslon, Kaspinoor - Jondi Iskandar pada Rabu (28/08/2024).
Baca juga: Rekap 4 Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalteng Lengkap Partai Pendukungnya yang Daftar KPU
Kaspinoor - Jondi Iskandar mendaftar dengan diusung gabungan empat partai politik (parpol).
Keempat parpol tersebut, yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, Perindo, dan Partai Nasdem.
Keempat parpol tersebut memiliki tujuh kursi DPRD Sukamara.
Pada hari terakhir atau ketiga, Kamis (29/08/2024), paslon lainnya, Masduki - Nur Effendi mendaftar.
Masduki - Nur Effendi juga didukung gabungan lima parpol.
Di antaranya PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Gerindra, PPP dan PAN.
Total 12 kursi DPRD Sumakara untuk gabungan lima parpol tersebut.
Berikut Rekap 2 Partai Pengusung Bakal Paslon Bupati-Wakil Bupati Sukamara yang Mendaftar ke KPU:
1. Kaspinoor - Jondi Iskandar
- Partai Golkar
- Partai Demokrat
- Perindo
- Partai Nasdem
2. Masduki - Nur Effendi
- PDI Perjuangan
- Partai Hanura
- Partai Gerindra
- PPP
- PAN
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.