Kalteng Memilih

Rekap 4 Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalteng Lengkap Partai Pendukungnya yang Daftar KPU

Sebanyak empat pasangan mendaftar sebagai bakal calon pada Pemilu Gubernur (Pilgub) Kalteng 2024.

Editor: Haryanto
ISTIMEWA
Sebanyak empat pasangan mendaftar sebagai bakal calon pada Pemilu Gubernur (Pilgub) Kalteng 2024. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Sebanyak empat pasangan mendaftar sebagai bakal calon pada Pemilu Gubernur (Pilgub) Kalteng 2024.

Pendaftaran bakal Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kalteng akan resmi ditutup KPU Kalteng, Kamis (29/08/2024) pukul 23.59 WIB.

Pendaftar pertama yakni paslon Abdul Razak - Sri Suwanto yang mendaftar pada Rabu (29/08/2024) kemarin.

Paslon ini didukung lima partai politik (parpol) dengan jumlah sebanyak 281.927 suara sah.

Kelimanya, yakni Partai Golkar dengan 212.643 suara, Perindo (40.963), Partai Gelora (8.356), Partai Buruh (5.555), dan Partai Ummat (3.410).

Lalu, pada hari ketiga atau terakhir pendaftaran, tiga paslon mendaftar pada Kamis.

Paslon kedua yang mendaftar yakni Agustiar Sabran - Edy Pratowo.

Agustiar Sabran - Edy Pratowo didukung lima parpol dengan total 359.657 suara sah.

Di antaranya Partai Gerindra dengan 184.818 suara, lalu PAN (99.495), PKS (48.910), PSI (23.714), dan PKN (2.720).

Adapun, Paslon ketiga yakni Willy M Yoseph - Habib Ismail yang didukung tiga parpol.

Ketiga parpol, di antaranya Partai Nasdem dengan 119.699 suara, PKB (114.810), dan PBB (3.182).

Total dukungan tersebut yakni 237.691 suara sah.

Keempat, yakni paslon Nadalsyah - Supian Hadi dengan total 508.966 suara sah.

Keduanya didukung lima parpol, di antaranya PDI Perjuangan dengan 320.645 suara.

Lalu, Partai Demokrat dengan 130.362 suara, Partai Hanura (26.223), PPP (27.413), dan Partai Garuda (4.323).

Diketahui, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan persyaratan paslon tidak lagi berdasarkan jumlah kursi DPRD.

Namun, persyaratan bakal paslon ditentukan jumlah suara sah parpol pada Pemilu 2024.

Jumlah suara sah itu mengacu pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024.

Di Kalteng, untuk persyaratan minimal suara sah untuk mendaftar Cagub-Cawagub sebanyak 10 persen.

Adapun total suara sah pada Pemilu 2024, yakni 1.388.243 suara.

Maka dari itu, syarat jumlah suara yang diperlukan untuk mengusung satu bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng adalah 138.825 suara.

Perolehan Suara Sah Partai Politik pada Pemilu 2024

1. PKB: 114.810
2. Partai Gerindra: 184.818
3. PDI Perjuangan: 320.645
4. Partai Golkar: 212.643
5. Partai Nasdem: 119.699 
6. Partai Buruh: 16.555
7. Partai Gelora: 8.356
8. PKS: 48.910
9. PKN: 2.720
10. Partai Hanura: 26.223 
11. Partai Garuda: 4.323
12. PAN: 99.495
13. PBB: 3.184
14. Demokrat: 130.362
15. PSI: 23.714
16. Perindo: 40.963
17. PPP: 27.413
24. Ummat: 3.410

Total: 1.388.243
Minimal dukungan: 138.825 suara

Berikut 4 Paslon Cagub-Cawagub Kalteng yang Mendaftar ke KPU Kalteng:

1. Abdul Razak - Sri Suwanto

- Partai Golkar : 212.643 / 15,4 persen

- Perindo : 40.963 / 3 persen

- PartaiGelora : 8.356 / 0,6 persen

- Partai Buruh : 5.555 / 0,4 persen

- Partai Ummat : 3.410 / 0,2 persen

Total: 281.927 suara

2. Agustiar Sabran - Edy Pratowo 

- Gerindra : 184.818 / 13,4 persen

- PAN : 99.495 / 7,2 persen

- PKS : 48.910 / 3,6 persen

- PSI : 23.714 / 1,7 persen

- PKN: 2.720 / 0,2 persen

Total: 359.657 suara

3. Willy M Yoseph - Habib Ismail

- Partai Nasdem : 119.699 / 8,7 persen

- PKB : 114.810 / 8,3 persen

- PBB : 3.182 / 0,2 persen 

Total: 237.691 suara

4. Nadalsyah - Supian Hadi 

- PDI Perjuangan : 320.645 / 23,3 persen

- Partai Demokrat : 130.362 / 9,5 persen

- Hanura : 26.223 / 1,9 persen

- PPP : 27.413 / 2 persen

- Partai Garuda : 4.323 / 0,3 persen

Total: 508.966 suara

(*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved