Pilkada Kalteng 2024

Pilwalkot Palangkaraya 2024, Dampingi Fairid Naparin Kini Ahmad Zaini Dinonaktifkan Hera Nugrahayu

Pilwalkot Palangkaraya 2024, spekulasi beredar bahwa Fairid Naparin akan menggandeng Ahmad Zaini. Ini Kata Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu.

Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Nia Kurniawan
Tribunkalteng.com / Devita Maulina
Pilwalkot Palangkaraya 2024, spekulasi beredar bahwa Fairid Naparin akan menggandeng Ahmad Zaini. Ini Kata Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Dengan semakin dekatnya Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palangkaraya,  kabar Fairid Naparin menggandeng Ahmad Zaini.

Jelang Pilwalkot Palangkaraya 2024, spekulasi beredar bahwa Fairid Nafarin akan menggandeng Ahmad Zaini, mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Palangkaraya, sebagai calon wakilnya.

Sinyal dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terhadap pasangan ini kian menguatkan rumor tersebut, Fairid Naparin menggandeng Ahmad Zaini.

Melihat hal ini Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu memutuskan untuk menonaktifkan Ahmad Zaini dari jabatannya sebagai Pj Sekda.

Langkah ini, menurut Hera, dilakukan untuk menjaga asas netralitas di tengah spekulasi keterlibatan Zaini dalam Pilwalkot mendatang.

“Mengenai rekomendasi Pak Zaini, proses ini masih dinamis dan saya belum bisa memberikan pernyataan pasti. Statusnya sendiri mulai kemarin, karena beliau sudah mengarah ke politik, saya memutuskan untuk menonaktifkannya dulu,” ujar Hera Nugrahayu, Selasa (20/8/2024).

Diketahui Zaini, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangkaraya.

Menanggapi hal ini ia menyebut dirinya baru mengetahui perihal diusungnya ia sebagai bacalon wakil wali kota Palangkaraya.

"Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan ini. Terkait status, dalam menjaga netralitas saya bermohon kepada Ibu Pj Wali Kota agar ada Plh Sekda aja dulu. Namun, ini masih sangat dinamis sifatnya," jelasnya Rabu (21/8/2024).

Ketika dikonfirmasi apakah penonaktifannya ini juga termasuk dalam statusnya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangkaraya, Zaini membenarkan hal tersebut.

“Iya,” tutupnya.

Tahapan Pilkada Kalteng 2024

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia atau KPU RI telah menetapkan jadwal dan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024.

Jadwal dan tahapan Pilkada 2024 itu sendiri tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.

Pilkada kali ini bertujuan untuk memilih gubernur, walikota, bupati beserta wakilnya di sejumlah daerah yang ada di Indonesia.

Ketua KPU Kota Palangkaraya, Joko Anggoro mengatakan tahapan-tahapan Pilkada dimulai dari persiapan anggaran hingga perhitungan suara.

"Ada banyak proses yang dilalui oleh KPU untuk dapat menjalankan Pilkada Serentak 2024, dimulai dari persiapan anggaran hingga perhitungan suara," ujar Joko Anggoro, Selasa (16/7/2023).

Adapun pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 dijadwalkan dilakasanakan pada Rabu, 27 November 2024.

"Kami (KPU) akan berusaha untuk menjalankan semuanya sesuai dengan tanggal atau jadwal yang telah ditentukan," ungkapnya.

Untuk tahapan Pilkada Kalteng 2024 sekarang ini, Joko mengatakan sudah memasuki tahapan coklit.

Yang mana coklit di Kota Palangkaraya saat ini telah mencapai 82 persen dan akan segera dirampungkan untuk menghadapi Pelaksanaan Pilkada.

"Jelang Pilkada 2024 yang digelar November mendatang, untuk tahapan coklit sudah mencapai 82 persen," tutup Joko Anggoro.

Berikut rincian jadwal dan tahapan Pilkada Serentak 2024:

Tahap Persiapan:

1. Perencanaan Program dan Anggaran : Terakhir pada Jumat 26 Januari 2024

2. Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan : Terakhir pada Senin, 18 November 2024

3. Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan : Terakhir pada Senin, 18 November 2024

4. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024 : Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024

5. Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan : Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16, November 2024

6. Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih : Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024

7. Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih : Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024

Tahap Penyelenggaraan:

1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan : Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024

2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon : Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024

3. Pendaftaran Pasangan Calon : Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024

4. Penelitian Pasangan Calon : Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024

5. Penetapan Pasangan Calon : Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024

6. Pelaksanaan Kampanye : Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024

7. Pelaksanaan Pemungutan Suara : Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024

8. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara : Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024. (*)

(Tribunkalteng.com/Anita)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved