Berita Kotim

Wanita Nekat Jadi Pengedar Sabu di Kotim Karena Kesulitan Ekonomi, Polisi Amankan 56,74 Gram

Polres Kotim berkomitmen berantas peredaran gelap narkotika, 1 orang wanita ditangkap dan menyita 56,74 gram sabu faktor ekonomi nekat jadi pengedar

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Seorang wanita diduga pengedar besar narkotika jenis sabu seberat 56,74 gram diamankan Polres Kotim, Selasa (20/8/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Polres Kotim berkomitmen berantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Selasa (20/8/2024).

Selama Agustus 2024, Satresnarkoba Polres Kotim mengamankan 9 tersangka dan barang bukti sabu seberat 79,6 gram.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain pun menegaskan komitmennya dalam memberantas narkotika di Kotawaringin Timur.

“Komitmen dan langkah nyatanya kami akan melakukan pencegahan dan penindakan secara masif peredaran gelap narkotika,” jelasnya.

Ia mengatakan, pihak tidak bisa melakukannya sendirian, perlu dukungan dari seluruh pihak dan masyarakat Kotim.

“Terutama dalam melakukan pencegahan dan penangkapan para tersangka, kurir, dan bandar pengedar narkotika,” jelas AKBP Resky Maulana.

Kapolres Kotim mengatakan para kurir dan pengedar mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut ke wilayah pedesaan dan perkotaan.

Para tersangka yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Kotim diketahui tidak saling mengenal.

“Sebanyak 9 tersangka yang kita amankan merupakan jaringan terpisah, jadi tidak saling kenal satu sama lain,” jelasnya.

Terdapat seorang wanita bernama Tia Agusstin yang berhasil diamankan oleh petugas, diketahui merupakan salah satu pengedar besar narkotika jenis sabu

“Seorang wanita yang dihadirkan saat pemusnahan tadi merupakan pengedar besar narkotika jenis sabu dengan berat 56,74 gram yang berhasil kami amankan,” jelas AKBP Resky Maulana.

Kapolres Kotim mengatakan tersangka nekat dan berani mengedarkan narkotika jenis sabu disebabkan faktor ekonomi.

Baca juga: 9 Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Kotim, 2 Orang di Antaranya Wanita

Baca juga: Polres Kotim Musnahkan 79,6 Gram Sabu, Jokowi dan Sukarno Jadi Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

“Faktor ekonomi masih menjadi alasan dari para tersangka nekat menjual dan mengedarkan sabu di wilayah hukum Polres Kotim,” jelasnya.

Ia meminta masyarakat turut berperan aktif dalam membantu kepolisian untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika.

“Bagi masyarakat yang mengetahui dan melihat adanya aktivitas peredaran gelap narkotika segera laporkan kepada kami, Polres Kotim akan menindaklanjuti laporan tersebut,” tutup AKBP Resky Maulana Zulkarnain. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved