Berita Populer Hari Ini
Berita Populer Kalteng, Tunggu Hasil Autopsi jadi Alasan Polda Irit Bicara, AKP Mahmud Ajukan PK
Berita Populer Kalteng, alasan tunggu hasil autopsi dari ahli forensik Polda Kalteng irit bicara, AKP Mahmud ajukan banding ke PK
Polda Kalteng Sampaikan Update Kasus Korupsi Gedung Expo Sampit, 1 Orang DPO Masih Diburu Polisi

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Perkembangan kasus korupsi pembangunan Gedung Expo di Sampit, Kotawaringin Timur, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah atau Polda Kalteng masih memburu satu tersangka.
Pembangunan Gedung Expo itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019-2020.
Sejauh ini Polda Kalteng telah menahan dua tersangka yakni Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kotim inisial Zl, dan seorang konsultan inisial Fz.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, membeberkan pihaknya masih memburu rekanan kedua tersangka yakni Lm yang telah dimasukan ke dalam DPO.
"Satu orang tersangka lagi masih dalam pencarian," kata Erlan, saat menyampaikan konferensi pers terkair perkembangan kasus tersebut di Mapolda Kalteng, Senin (19/8/2024).
Polda Kalteng Irit Bicara Terkait Kematian Mega Ekatni, Kabidhumas: Masih Tunggu Hasil Autopsi

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Sudah hampir sebulan kasus dugaan pembunuhan seorang wanita muda bernama Mega Ekatni (18), yang tewas terbakar terbakar bersama motornya belum terungkap penyebab dan pelaku.
Tragedi kematian warga RT 01 Desa Haringen Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah tersebut terjadi pada Selasa (9/7/2024) lalu.
Namun hingga saat inipun pihak kepolisian belum berhasil mengungkap pasti kematian remaja berparas cantik tersebut.
Saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut pihak kepolisian nampak enggan dan memilih irit bicara pertanyaan awak media.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, hanya mengatakan hingga kini pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut.
Dishub Kotim Bakal Ganti 1.100 PJU, Jalan Pemuda, Pramuka, dan Kapten Mulyono Jadi Prioritas Utama

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur (Kotim) akan mengganti penerangan jalan umum (PJU) yang tak berfungsi, Senin (19/8/2024).
Penerangan jalan umum yang akan diganti tersebut yang berlokasi di kawasan jalanan Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Hal tersebut dilakukan guna memastikan pengendara roda dua, empat, dan kendaraan besar dapat melihtas dengan aman dan nyaman.
Selain itu, dengan adanya penerangan jalan tentu akan mengurangi terjadinya kecelakaan dan fatalitas akibat kecelakaan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Rody Kamislam.
300 Orangutan Menunggu Dilepasliarkan, Pengurus BOS Ajak Masyarakat Lindungi Hutan dan Spesiesnya

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) sebut sebanyak 300 orangutan masih menunggu proses pelepasliaran ke habitat alaminya, Senin (19/8/2024).
Setiap orangutan yang diselamatkan bersama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah telah melalui perjalanan yang luar biasa, dari ancaman yang mereka hadapi hingga kebebasan di habitat alami mereka.
Orangutan yang diselamatkan mendapatkan perawatan intensif dan belajar keterampilan dasar yang sangat penting untuk pemulihan dari trauma.
Proses rehabilitasi diawali di Sekolah Hutan, tempat mereka belajar memanjat, mencari makan, dan berinteraksi dengan sesama orangutan, serta mempersiapkan diri untuk dapat hidup mandiri di alam liar.
Ketua Pengurus Yayasan BOS, Jamartin Sihite mengatakan proses pelepasliaran sampai orangutan dilepasliarkan ke alam tidaklah mudah.
Status Oknum Polri Kasus Pencabulan Anak di Kalteng Belum Dicabut, Kuasa Hukum Sebut Ajukan PK
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - AKP Mahmud seorang Perwira Polisi di Polda Kalteng masih belum dipecat meski telah dinyatakan bersalah atas kasus pencabulan anak di bawah umur.
Kasus ini terjadi pada 2022 lalu, AKP Mahmud melakukan perbuatan tersebut di ruang kerjanya, yakni Biro SDM Polda Kalteng kepada dua siswi yang sedang Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Mahmud dilaporkan oleh salah satu korban.
Setelah diselidiki ternyata ada korban lainnya, lalu Mahmud pun diproses hingga ke meja hijau.
Erni Kusumawati, yang menjadi Hakim Ketua sidang AKP Mahmud di PN Palangkaraya memutuskan vonis bersalah karena melakukan perbuatan kekerasan seksual kepada anak di bawah umur pada 10 Agustus 2023 lalu.
Berita Populer Kalteng: Andina Soroti Banjir Kapuas ke Penggeledahan di Barut terkait Izin Tambang |
![]() |
---|
Berita Populer Kota Palangka Raya: Pj Wali Akhmad Husain Serius Benahi Ponton hingga Disiplin ASN |
![]() |
---|
Berita Populer Kalteng: Minta Willy-Habib Cabut Gugatan MK hingga Waspada Narkoba Malam Tahun Baru |
![]() |
---|
Berita Populer Kota Palangka Raya: Kalakai, Oleh-oleh Khas Kalteng hingga Pohon Natal di Bunbes |
![]() |
---|
Berita Populer Palangka Raya: Mahasiswa Ancam Demo Kenaikan PPN 12 Persen hingga jelang Nataru 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.