Berita Palangkaraya
BRGM Sebut Kalteng Masuk 7 Provinsi Prioritas Restorasi Lahan Gambut
Reaksi Kepala Kelompok Kerja Restorasi Gambut Wilayah Kalimantan dan Papua, Jiny Tri Raharjo. Ekosistem lahan gambut di Indonesia.
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Nia Kurniawan
Lanjutnya, kedua konsolidasi pengelolaan tata air berbasis KHG, bukan hanya yang berstatus lahan masyarakat, tetapi juga kawasan hutan dan konsesi.
Saat ditanya terkait daerah mana yang menjadi Restorasi gambut BRGM, dirinya mengatakan dilaksanakan di 7 provinsi prioritas, satu diantaranya di Kalteng.
"Untuk di Kalteng sendiri kegiatan restorasi gambut dilakukan di Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) sasaran tahun 2021 - 2024 di 16 KHG prioritas di Kalimantan Tengah," ungkapnya.
Lebib dalam, ia mengungkap terhitung dari tahun 2017 - 2023, BRGM telah berhasil melakukan restorasi gambut di Kalimantan Tengah seluas 547.883 hektar.
Disamping melakukan konsolidasi, dalam rangka kesiapsiagaan bencana karhutla, pembangunan Alat Pengukur Tinggi Muka Air (APTMA), guna mengukur tinggi muka air, dibangunnya posko - posko untuk memantau daerah rawan terbakar.
Tidak hanya itu, BRGM juga bekerjasama dengan KLHK, yaitu patroli di lapangan, pemantauan tinggi muka air.
BMKG dan BRIN melalui prediksi kerawanan kebakaran, dan pelaksanaan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).
"Agar berjalan optimal serta berkelanjutan, pelaksanaan restorasi gambut melibatkan peran dari berbagai pihak, dalam hal ini DLH, BPBD, pemerintah daerah, hingga masyarakat tingkat tapak," katanya.
Serta kegiatan restorasi gambut tidak hanya sekedar membangun infrastruktur restorasi gambut, namun juga menjamin keberfungsian sumur bor maupun sekat kanal.
BRGM bersama stakeholders selalu melakukan kegiatan pemeliharaan dan perbaikan, agar infrastruktur dapat dioperasionalkan oleh masyarakat, pada saat operasi pembasahan maupun terjadinya kebakaran.
"Selain melakukan pemeliharaan Infrastruktur Restorasi Gambut BRGM, kunci keberhasilan restorasi gambut adalah keterlibatan dan partisipasi aktif masyarakat dalam pemulihan ekosistem gambut," tutup Jiny Tri Raharjo.
(Tribunkalteng.com/Herman)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.