Berita Palangkaraya
BRGM Sebut Kalteng Masuk 7 Provinsi Prioritas Restorasi Lahan Gambut
Reaksi Kepala Kelompok Kerja Restorasi Gambut Wilayah Kalimantan dan Papua, Jiny Tri Raharjo. Ekosistem lahan gambut di Indonesia.
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Nia Kurniawan
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Reaksi Kepala Kelompok Kerja Restorasi Gambut Wilayah Kalimantan dan Papua, Jiny Tri Raharjo.
Soal Ekosistem lahan gambut di Indonesia menduduki peringkat keempat terbesar di dunia setelah Kanada, Rusia, dan Amerika Serikat.
Ya, Berdasarkan data dari BBSDLP (2019), lahan gambut di Indonesia seluas 13,4 juta hektar setara dengan 80 persen lahan gambut di Asia Tenggara.
Pada pengelolaannya, lahan gambut dipetakan dalam satuan lanskap berdasarkan jaringan hidrologi yang disebut Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG).
KHG merupakan ekosistem gambut yang berada diantara dua sungai, di antara sungai dan laut, atau pada rawa.
Di Indonesia sendiri memiliki 865 KHG dengan luas total KHG lebih dari 24.6 juta hektar.
Kepala Kelompok Kerja Restorasi Gambut Wilayah Kalimantan dan Papua, Jiny Tri Raharjo menyebut seiring berjalannya waktu, kondisi lahan gambut di Indonesia mengalami perubahan akibat pemanfaatan lahan yang kurang tepat.
"Seperti pembukaan lahan dengan membakar, pembangunan kanal - kanal drainase untuk mengeringkan gambut guna dijadikan lahan budidaya monokultur dan aktifitas yang lainnya," ujar Jiny Tri Raharjo kepada Tribunkalteng.com, Rabu (14/8/2024).
Yang jika dibiarkan secara terus menerus bahan organik yang terkandung dalam gambut mengering dan teroksidasi secara bertahap, yang dapat menyebabkan kebakaran lahan gambut rawan terbakar.
Disisi lain, dirinya menyebut pemulihan ekosistem gambut menjadi prioritas Pemerintah Indonesia melalui Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).
Yang mana BRGM diberikan mandat untuk melakukan restorasi gambut seluas 1,2 juta hektar hingga tahun 2024.
"Usaha dalam pelaksanaan restorasi gambut harus dilakukan dalam jangka panjang, membutuhkan perbaikan dan evaluasi sepanjang pelaksanaanya," bebernya.
Namun, ia juga mengatakan restorasi juga bukan semata-mata pekerjaan fisik tetapi bersifat sistemik, yang juga mencakup aspek sosial, ekonomi, kelembagaan, dan sinergitas antar lembaga.
Pasca restorasi secara quick response di periode pertama (2016-2020), BRGM melaksanakan restorasi sistematis terpadu pada periode 2021 - 2024 melalui kegiatan konsolidasi yang bertujuan untuk mewujudkan restorasi permanen.
"Kegiatan konsolidasi ini terdiri yang pertama, evaluasi efektivitas IRG terbangun. Contohnya, jika sekat kanal terbukti efektif dalam menahan laju air, maka dijadikan permanen atau semi permanen," jelasnya.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.