Berita Populer Hari Ini

Berita Populer Kalteng, 3 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Dinkes Belum Temukan Kasus Tramadol

Berita Populer Kalteng, Jaksa Agung mutasi 3 Kajari di Gunung Mas, Sukamara dan Murung Raya, Dinkes belum temukan tramadol di jual sembarangan

Editor: Sri Mariati
TribunBekasi.com
Jenis Obat tramadol (di atas) dan Eximer (di bawah). Belum ditemukan di Kalimantan Tengah dijual bebas. 

Breaking News - Jaksa Agung Ganti Kepala Kejari Gunung Mas, Murung Raya dan Sukamara

 

Kantor Kejati Kalteng. Jaksa Agung ganti tiga kepala kejaksaan negeri di Kalteng, yakni Kepala Kejari Gunung Mas, Kepala Kejari Murung Raya dan Kepala Kejari Sukamara.
Kantor Kejati Kalteng. Jaksa Agung ganti tiga kepala kejaksaan negeri di Kalteng, yakni Kepala Kejari Gunung Mas, Kepala Kejari Murung Raya dan Kepala Kejari Sukamara.(TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di tiga kabupaten di Kalimantan Tengah (Kalteng) berganti.

Ketiga daerah tersebut yakni Kepala Kejari Gunung Mas, Kepala Kejari Murung Raya dan Kepala Kejari Sukamara.

Pergantian ketiga jabaran struktural di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng ini sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia (RI).

Surat keputusan itu bernomor KEP-IV-11653/C/08/2024 tertanggal 9 Agustus 2024.

Adapun perihal surat keputusan itu tentang pemberhetian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan structural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan (PSNK).


Baca Selengkapnya

Kadinkes Kalteng Imbau Masyarakat Waspada Penjualan Ilegal Obat Eximer dan Tramadol

 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul komentar terkait obat Tramadol dan Eximer.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul komentar terkait obat Tramadol dan Eximer.(Tribunkalteng.com / Anita Widyaningsih)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul, menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran obat Eximer dan juga Tramadol secara ilegal.

Obat yang seharusnya digunakan di bawah pengawasan medis ini kini menjadi sorotan karena penyalahgunaannya dapat menyebabkan ketergantungan hingga kematian.

Eximer, yang umumnya digunakan untuk mengobati gangguan jiwa berat, mual, muntah, cegukan kronis, dan gejala tetanus pada orang dewasa.

Diketahui obat ini tidak boleh dijual bebas dan dikonsumsi secara sembarangan.

Namun, seiring perkembangan zaman, berbagai modus baru digunakan untuk memasarkan obat terlarang ini, salah satunya melalui penjualan di tempat kosmetik.


Baca Selengkapnya

Pj Bupati Kobar Raih Penghargaan Appreciation Night Festival Like Jakarta 2024, ini Kata Kamaludin

 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kobar Kamaludin didampingi Kadis DLH Kobar Fitriyana saat menerima penghargaan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kobar Kamaludin didampingi Kadis DLH Kobar Fitriyana saat menerima penghargaan.(Istimewa)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN - Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat nasional dengan meraih penghargaan tertinggi dalam ajang Appreciation Night Festival Like 2024.

Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan kontribusi yang luar biasa dalam perlindungan dan pelestarian lingkungan, khususnya melalui dukungan kuat terhadap gerakan Sekolah Adiwiyata atau Peduli Budaya Lingkungan Hidup di sekolah-sekolah.

Acara penghargaan digelar di Jakarta Convention Center (JCC) Hall A pada Sabtu malam (10/8).

Yang mana acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, pejabat pemerintah, aktivis lingkungan, serta perwakilan dari berbagai daerah di Indonesia.

Appreciation Night Festival Like 2024 merupakan ajang bergengsi yang bertujuan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam upaya pelestarian lingkungan dan pendidikan lingkungan hidup di sekolah.


Baca Selengkapnya

Tiga Kajari Kalteng Dirotasi Kajagung RI, Dodik Mahendra Ungkap Alasannya

 

Kasi Penkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra saat ditemui Tribunkalteng.com, Kamis (30/5/2024).Kalteng mengungkap alasan adanya rotasi di Kajari
Kasi Penkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra saat ditemui Tribunkalteng.com, Kamis (30/5/2024).Kalteng mengungkap alasan adanya rotasi di Kajari(TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kepala Kejaksaan Agung atau Kajagung RI diketahui merotasi tiga Kajari Kalteng yakni Gunung Mas, Sukamara, dan Murung Raya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah atau Kasi Penkum Kajati Kalteng Dodik Mahendra, membenarkan rotasi di kajari tersebut.

"Iya benar, rotasi yang dilakukan untuk penyegaran organisasi," kata Dodik, kata Dodik, Senin (12/8/2024).

Dodik menyebukan bahwa Kajari Kalteng baru masih belum melalukan serah terima jabatan dengan yang lama.

"Saat ini pejabat baru belum dilantik," ucap Dodik.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved