Kotim Habaring Hurung

Bupati Kotim Minta Damang, Mantir, dan DAD Bisa Selesaikan Permasalahan dan Pelanggaran Adat Dayak

Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor meminta agar damang, mantir, dapat selesaikan permasalahan dan pelanggaran adat dayak di Kotim

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor saat menghadiri dan memberikan sambutan pada kegiatan pelatihan Damang, Mantir, dan Pengurus DAD Kotim, Sabtu (3/8/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor hadiri pembukaan pelaksanaan pelatihan Damang, Mantir, dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu (3/8/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Wella, Kota Sampit tersebut dihadiri oleh Damang, Mantir, Ketua DAD Kecamaran dan Sekretarisnya.

“Pelaksanaan kegiatan pelatihan merupakan salah satu program kegiatan kepengurusan DAD Kotim masa bakti 2023-2028 dengan melibatkan para Damang, Mantir dan Pengurus DAD sebagai peserta,” jelasnya.

Bupati Kotim mengatakan, Damang Kepala Adat yang berkedudukan di Ibu Kota Kecamatan sebagai mitra camat dan mitra Dewan Adat Dayak Kecamatan.

“Mereka bertugas dalam bidang pelestarian, pengembangan, pemberdayaan, adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan, dan berfungsi sebagai penegak hukum Adat Dayak dalam wilayah kadamangan,” terang Halikinnor.

Ia menambahkan, hal tersebut bersangkutan serta untuk kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, Damang Kepala Adat dibantu oleh kerapatan Mantir perdamaian adat atau let adat tingkat Kecamatan dan tingkat Desa/Kelurahan.

“Damang dan Mantir memang dituntut untuk mempunyai pengetahuan dan kemampuan yang bersifat khusus, karena harus bisa menjadi penegak hukum adat, pemimpin yang berwibawa, serta menjadi pribadi yang beradat,” tegas Halikinnor.

Halikinnor menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini dan memberikan apresiasi kepada pengurus DAD.

“Terima kasih telah berinisiatif untuk terus berusaha meningkatkan kompetensi sumber daya manusia kita khusus dalam hukum adat Dayak,” ucapnya.

Halikinnor berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai dan selalu berperan aktif dalam setiap sesi penyampaian materi oleh para narasumber yang telah disiapkan oleh panitia pelaksana.

Para narasumber yang dihadirkan ialah Polres Kotim, Kejari, Pengadilan Negeri, Kabag Hukum Setda Kotim, dan DAD Provinsi Kalteng.

“Saya berharap setelah dilaksanakan kegiatan ini kepada seluruh peserta khususnya para Damang dan Mantir, mempunyai kemampuan dan pengetahuan, serta menambah wawasan dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing dalam menegakkan hukum adat,” harap Bupati Kotim.

Dirinya juga meminta untuk menjaga wibawa lembaga adat, menyelesaikan perselisihan atau pelanggaran adat, membina dan mengembangkan nilai-nilai adat Dayak.

Serta hal-hal lainnya yang bersentuhan dengan kehidupan masyarakat dan kebudayaan adat Dayak.

Bupati Kotim mengajak dan berpesan bahwa sebagai pengurus dan anggota DAD Kotim yang bermartabat dan beradat, bisa bersinergi dan berkolaborasi dalam mensukseskan program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat.

“Kita semua ikut berperan aktif untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada serentak pada 27 november 2024, sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai warga negara yang baik,” tutup Halikinnor. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved