Pemko Palangkaraya

DLH Palangkaraya Imbau Masyarakat Manfaatkan Jasa Pengangkutan - Optimalkan PDU untuk Kurangi Sampah

DLH Palangkaraya menghimbau masyarakat agar memanfaatkan jasa pengangkutan hingga mengoptimalkan PDU untuk mengurangi sampah

|
Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Nur Aina
Tribunkalteng.com/Anita
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangkaraya, Ahmad Zaini. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Dinas Lingkungan Hidup alias DLH Palangkaraya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan jasa operator dalam pengangkutan sampah guna mengurangi pembuangan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) di luar jam yang ditetapkan.

Terkait dengn hal ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangkaraya, Ahmad Zaini menyampaikan pihaknya telah bekerja sama dengan Satpol PP Palangkaraya untuk melakukan operasi tangkap tangan di beberapa titik TPS yang sering menjadi tempat pembuangan sampah pada malam hari atau di luar jam 4 sore hingga 7 pagi.

“Kami telah bekerja sama dengan Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas seperti operasi tangkap tangan di beberapa TPS,” jelasnya Senin (29/7/2024).

Ia menambahkan langkah ini bertujuan memberikan edukasi dan efek jera kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di TPS pada jam yang dilarang.

“Operasi ini akan dilakukan secara berkala di tempat yang strategis,” tegasnya

Zaini menyebut dengan populasi sekitar 305 ribu orang, Kota Palangkaraya menghasilkan sekitar 155 ton sampah setiap hari.

Namun, melalui Pusat Daur Ulang (PDU) telah berhasil Zaini menyampaikan pihaknya telah memanfaatkan kembali sekitar 30 ton sampah per hari.

Baca juga: Sukses Kelola Sampah, DLH Palangkaraya Raih Predikat Kinerja Optimasi TPS3R dari Menteri PUPR

Sampah organik digunakan sebagai pupuk kompos dan bekerja sama dengan peternak, sedangkan sampah anorganik didaur ulang di PDU.

Zaini juga menekankan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan pengelolaan sampah dan mengajak masyarakat mematuhi peraturan yang ada.

Selain itu, DLH mendorong masyarakat memanfaatkan aplikasi Bang Apul untuk jasa pengangkutan sampah di rumah, sebagai langkah membantu pengelolaan sampah di kota.

(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved