Kotim Habaring Hurung
Pemkab dan DPRD Kotim Bersatu Lindungi dan Berdayakan Petani, Wujudkan Kedaulatan Pangan di Kotim
Pemkab dan DPRD Kotim bersatu melindungi dan memberdayakan petani sebagai bentuk wujudkan pangan di Kotawaringin Timur
Penulis: Pangkan B | Editor: Nur Aina
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) tanda tangani nota kesepakatan rancangan peraturan daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Senin (29/7/2024).
Hal tersebut agar para petani dapat menjadi ujung tombak kemandirian pangan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Tak hanya itu, petani juga merupakan salah satu profesi yang sangat penting bagi ketahanan pangan daerah.
Terlebih, Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan salah satu daerah yang akan menjadi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Serta, menyejahterakan petani dapat membuat Kabupaten Kotawaringin Timur mengurangi angka inflasi yang terjadi pada tahun-tahun selanjutnya.
Baca juga: DPRD Kalteng Minta Pemerintah Dengar Aspirasi Masyarakat saat Ingin Melaksanakan Program Pembangunan
Di sisi lain, tersebut merupakan inisiatif DPRD yang akan ditindaklanjuti oleh Pemkab Kotim.
“Saya sampaikan pendapat terhadap rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kotim tentang perlindungan dan pemberdayaan petani,” terang Bupati Kotim, Halikinnor melalui Sekretaris Daerah, Fajrurrahman.
Ia mengatakan bahwa pengaturan perlindungan petani sebagai salah satu upaya peningkatan produktivitas hasil pertanian yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan petani di Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Dengan pemberdayaan profesi petani, diharapkan petani dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan perkembangan zaman,” ujar Fajrurrahman.
Hal tersebut juga bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan secara berkelanjutan.
Sekda Kotim mengatakan Pemkab perlu memperkuat perlindungan dan pemberdayaan petani.
Baca juga: Komisi II DPRD Kalteng Sebut Potensi Besar Sektor Peternakan, Minta Pemerintah Kembangkan
Tentu saja untuk penerapan akan dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Sekda Kotim berharap agar kesejahteraan petani dapat terwujud dan tercipta kesetaraan profesi petani dengan profesi lainnya.
“Oleh karena itu, Raperda ini diperlukan sebagai payung hukum perlindungan dan pemberdayaan petani agar meningkatkan kesejahteraan petani,” tutup Fajrurrahman.
(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Pemkab Kotim
DPRD Kotim
Kotawaringin Timur
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Kalimantan Tengah
Ibu Kota Nusantara
Sekretaris Daerah
Bupati Kotim Harap Warga Tak Terprovokasi Demo di Jakarta, Ajak Jaga Daerah Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Usai Pawai Pembangunan di Sampit Kotim, Jalanan Dipenuhi Sampah Plastik dan Sisa Makanan |
![]() |
---|
61 Mobil Hias Meriahkan Pawai HUT ke-80 RI di Kotim, Mulai Kapal, Huma Betang hingga Kebun Binatang |
![]() |
---|
Seru, Siswa SMP Berkostum Koruptor Berkepala Tikus di Pawai HUT ke-80 RI Kotim jadi Sorotan Warga |
![]() |
---|
Dinas Perikanan Kotim Gelar Lomba Mengaruhi, Tradisi Dayak Tangkap Ikan dengan Tangan Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.