Kotim Habaring Hurung

Rapat Koordinasi PPID se-Kalteng, Diskominfo Kotim Raih Peringkat 3 dengan Kualifikasi Informatif

Diskominfo Kotawaringin Timur hadiri acara rapat koordinasi PPID Kalteng, dan berhasil meraih perangkat 3 dengan kualifikasi informatif

|
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Istimewa
Kepala Diskominfo Kotim, Marjuki saat mengikuti Rapat Koordinasi PPID se-Kalteng, Harris Hotel Sentraland Semarang, Jalan Ki Mangunsarkoro Nomor 36, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/7/2024). 

Di sisi lain, berdasarkan hasil penilaian dari komisi informasi pusat, Provinsi Kalimantan Tengah memperoleh predikat Informatif peringkat ke-6 secara nasional.

“Kita selaku PPID mampu menyediakan layanan informasi publik yang cepat, tepat waktu, mudah diakses, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat luas,” tutur Suhaemi.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kotawaringin Timur, Marjuki pun memaparkan 2 aspek serprti anggaran dan kendala yang dihadapi di Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Berdasarkan data angaran layanan informasi dan publikasi berupa Anggaran Program Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik pada 2023 sebesar Rp 3.784.410.500 dengan Anggaran Penunjang Kegiatan PPID Rp 16.900.000,” jelasnya.

Kemudian, anggaran program pengelolaan informasi dan komunikasi publik pada 2024 sebesar Rp 5.143.513.600 dengan Anggaran Penunjang Kegiatan PPID Rp 150.005.000.

Marjuki pun menjelaskan kendala yang dihadapi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.

Kendala yang dihadapi ialah Portal PPID Error atau Web PPID tidak dapat digunakan dan tidak aman sehingga publis dokumen mengalami kendala dan banyak Dokumen yang terpublis sebelumnnya hilang.

“Kendala lainnya berupa keterbatasan sumber daya, karena banyak badan publik yang menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, teknologi untuk mendukung layanan PPID dikarenakan setiap tahunnya pejabat dan petugas terjadi perubahan atau mutasi,” jelas Kepala Diskominfo Kotim.

Marjuki mengatakan memerlukan adanya Pengembangan Portal Informasi atau web PPID Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Saat ini perlu adanya pengembangan dan pemeliharaan rutin terhadap portal informasi atau web PPID yang disediakan agar lebih user-friendly, dengan informasi yang mudah diakses dan portal yang aman,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Diskominfo Kotim juga meminta adanya pelatihan bagi para Petugas Layanan Informasi.

“Hal tersebut untuk meningkatkan kompetensi petugas layanan informasi agar dapat memberikan pelayanan yang lebih ramah, profesional, dan informatif, serta diberikan sertifikat keahlian layanan informasi sebagai dasar penetapan petugas layanan,” ujarnya.

Peringkat monitoring dan evaluasi (Monev) KIP, Kabupaten Kotawaringin Timur berada pada peringkat ke-3 se-Kalimantan Tengah pada 2023 lalu.

Kabupaten Kotawaringin Timur pada KIP mengalami kenaikan dari peringkat ke-10 dengan nilai 70,87 dengan kualifikasi cukup informatif.

“Kita naik 7 peringkat, saat ini berada pada peringkat ke-3 dengan nilai 93,59 dan kualifikasi informatif, saat ini kita dalam tahap pengisian data dokumen di SAQ untuk penilaian pada 2024,” tutup Marjuki. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved