Berita Palangkaraya

Diberi Waktu Sampai Desember 2024 Berjualan di Taman Yos Sudarso, PKL Masih Harap-harap Cemas

Pedagang Kaki Lima (PKL) diberi waktu hingga Desember 2024 untuk berjualan di Taman Yos Sudarso, Palangkaraya, dilarang berjualan di sekitar taman

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
Suasana di sekitar Taman Yos Sudarso jumlah pedagang bertambah setelah para PKL di eks Gedung KONI dipindah, Rabu (24/7/2024). 

"Aturan Perda memang tidak membolehkan berjualan di sini, tetapi kita mengambil kebijakan," bebernya.

Untuk menjaga ketertiban dan keamanan juga disiagakan polisi taman di sekitar lokasi PKL berjualan.

Berlianto berharap, ke depan sudah tidak ada lagi PKL yang berjualan di sekitar Taman Yos Sudarso.

"Para PKL tadi juga sepakat Desember nanti mereka akan dipindahkan," kata dia lagi.

Baca juga: Dizinkan Gubernur Sugianto Sabran, PKL Bundaran Besar Palangkaraya Jualan di eks Gedung KONI Kalteng

Baca juga: Akademisi Ekonomi UPR Sebut Pungutan PKL Taman Yos Sudarso Palangkaraya Tak Pengaruhi Kebocoran PAD

Saat ini diketahui ada 163 PKL yang berjualan di sekitar Taman Yos Sudarso, 96 di antaranya PKL yang dipindahkan dari eks gedung KONI Kalteng.

Kasatpol PP Provinsi Kalteng, Baru I Sangkai menyebut, pemindahan para pedagang di eks gedung KONI tak ada hubungannya dengan pembongkaran bangunan tersebut.

"Pemerintah telah mengatur supaya para PKL berjualannya tertib, dan lancar jadi tidak mengganggu pejalan kaki, pengendara, jadi bukan karena pembongkaran," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved